Waspadalah, Sindikat Penipuan Online Terus Melakukan Aksi Penipuannya

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah korban penipuan online sudah melaporkan pelaku penipuan modus menggunakan whatsapp ke Ditreskrimsus Polda Riau. 

Ada sekitar lima korban penipuan yang telah melapor, namun pelaku penipuan belum juga ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Riau hingga saat ini Selasa (1/2/2022). 

Para korban berharap pihak kepolisian yang sudah mendeteksi keberadaan pelaku agar segera menangkapnya karena korban penipuan sudah banyak berjatuhan. Pelaku dengan modus berganti-ganti foto profil di whatsappnya terus mencari mangsa untuk ditipu hingga saat ini.

Nomor rekening sindikat online penipu belum ditangkap pihak berwenang sementara korban berjatuhan dan terus bertambah

Informasi yang dikumpulkan, jaringan atau sindikat penipu via whatsapp ini dilaporkan atas nama pelaku Henrik Wijaya alias Asiong, memiliki rekening BRI dengan Dedi Saputra 539701022543539.

Modusnya menjual barang lelang elektronik dengan harga murah seperti televisi, kulkas, mesin cuci, iphone. Harga satu unit Rp2,5 juta. Pelaku menawarkan barang itu untuk dibeli murah. Jika tidak punya duit, korban membantu menjualkannya.

Salah satu pelaku sindikat penipu ini mengaku bernama David Ginting dan profil fotonya di whatsaap selalu berubah-ubah. Nomor WA penipu ini tetap 081281156xxx. Dan sampai sekarang masih aktif menipu banyak korban lain.

Logo instansi yang digunakan sindikat penipu online

Sementara nomor whatsapp Hendrik Wijaya alias Asiong 081390020xxx sudah tak aktif lagi. Yang mengaku Ketua Panitia Lelang bernama Heru Pembudi 082262775xxz juga tidak aktif lagi.

Pelaku menyuruh korban mentransfer uang ke rekening Bendahara Lelang Dedi Saputra. Korban merasa percaya karena yang meneleponnya mengaku teman korban bernama David Ginting dan suaranya sama persis di telepon. Akhirnya korban mentransfer uang Rp2,5 juta ke rekening Dedi Saputra. Setelah uang ditransfer, pelaku meminta korban mentransfer lagi Rp17,5 juta. 

Di sinilah korban sadar dan mulai curiga bahwa pelaku adalah sindikat penipu. Akhirnya kasus penipuan ini dilaporkan ke Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau 14 Januari 2022. Rupanya di pihak penyidik sudah ada 4 pelapor yang ditipu Asiong modus yang sama. (azf)


Baca Juga