Ketua DPD LPM Riau Rusli Ahmad Lantik Pengurus DPD LPM Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Bertempat di halaman Komplek Perkantoran Tenayan Kota Pekanbaru, Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Riau T Rusli Ahmad SE MM melantik Pengurus DPD LPM Kota Pekanbaru, Selasa siang (22/2/2022).

Pelantikan DPD LPM Kota Pekanbaru yang baru saja dilangsungkan itu berdasarkan surat keputusan SK Nomor 123/SK/DPD Riau/I/2021 tentang Struktur Kepengurusan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru yang ditandatangani oleh Ketua DPD LPM Provinsi Riau T Rusli Ahmad dan Seketaris Prof Dr H Ashaluddin Jalil.

Terpilih sebagai Ketua DPD LPM Kota Pekanbaru Sarjoko SE, Sekretaris Alizar SSos. Untuk Dewan Pakar diketuai oleh Prof Dr H Ilyas Husti. Sementara Dewan Fasilitator diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru dengan anggota Kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru, sementara untuk Dewan Penasihat, diketuai oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, dan Dewan Pembina diketuai Wali Kota Pekanbaru.

Kepada awak media Ketua DPD LPM Provinsi Riau T Rusli Ahmad mengatakan bahwa LPM Kota Pekanbaru telah menunjukkan kinerja dengan beberapa program kegiatan yang dirasakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru, utamanya pada perubahan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Salah satu program ekonomi yang di taja oleh LPM Kota Pekanbaru menerapkan 6 titik kuliner," kata Rusli Ahmad.

Ketua LPM Provinsi Riau itu menginginkan LPM Kota Pekanbaru menjadi rool model atau menjadi contoh bagi kabupaten kota yang lain, di mana Pengurus LPM Kota Pekanbaru dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam melaksanakan programnya sehingga dapat mewujudkan masyarakat sejahtera melalui LPM berkarya. 

“Salah satunya sinergitas Pemerintah Kota Pekanbaru dengan LPM sangat terlihat, sangat terasa, bimbingan dan koordinasinya sangat luar biasa. Inilah salah satu harapan kita kepada kabupaten kota yang lain, dapat mengikuti apa yang telah dilakukan Kota Pekanbaru ini," ungkap Rusli Ahmad.

Ketua LPM Provinsi Riau itu juga menjabarkan beberapa arahan dari Ketua Umum DPP LPM Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT, khususnya peran serta LPM dalam menangkal paham paham di luar Pancasila yang beredar di tengah masyarakat yang dapat merusak keutuhan kesatuan dan kesatuan bangsa.

Rusli Ahmad menjelaskan, LPM sebelumnya bernama Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), namun semenjak masa reformasi, LKMD diubah menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tetapi tetap memiliki tugas dan fungsi yang tidak jauh berbeda. Karena satiap kegiatan LPM juga dipusatkan hingga tingkat desa atau kelurahan.

Dengan keberadaan LPM pada tingkat desa, sambung Rusli Ahmad, dapat mengantisipasi jika ada indikasi beredarnya di masyarakat paham paham di luar Pancasila, seperti paham radikalisme.

“Kita bisa juga mengantisipasi kelompok-kelompok yang dinamakan kelompok radikal, karena perilaku- perilaku masyarakat itu bisa terpantau dengan cepat, karena rentang waktu dan rentang jarak sangat dekat, serta hubungan emosional antar masyarakat dengan pengurus LPM itu sangat dekat," beber Rusli Ahmad.

Selanjutnya Rusli menjelaskan Kementerian Dalam Negeri telah melihat peran penting LPM yang menjadi salah satu ujung tombak untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, kedamaian, kerukunan, keutuhan berbangsa dan bernegara. 

”Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum tadi Bung Doli Tanjung, bahwa beliau berkoordinasi dengan Mendagri Jenderal Tito Karnavian bahwa ini menjadi sebuah rool model untuk menjaga ketahanan NKRI," tutupnya.

Sebelumnya Ketua Umum DPP LPM Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung, SSi MT dalam amanatnya mengatakan ada dua hal penting yang harus diimplementasikan di masyarakat. Pertama, adalah basic penempatan posisi masyarakat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketua DPP LPM itu melihat bahwa hari-hari terakhir ini banyak sekali rong-rongan dari berbagai pihak untuk mengacaukan pola pikir masyarakat yang merugikan dalam berbangsa dan bernegara. Ahmad Doli menginginkan seluruh anggota masyarakat itu bisa menempatkan bahwa mereka bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, punya tanggung jawab, punya komitmen kebangsaan, punya pemahaman tentang ideologi negara dan tidak terpengaruh dengan paham-paham lain.

Ahmad Doli mengatakan pada struktur pemerintahan, untuk mengantisipasi ajaran-ajaran atau paham-paham di luar Pancasila yang dapat merusak keutuhan berbangsa dan bernegara, selama ini ditangani oleh Kesbangpol, namun sayangnya sambung Ahmad Doli, keberadaan Kesbangpol hanya pada tingkatan Provinsi dan Kabupaten/Kota saja.

Oleh karena itu Ketua DPP LPM itu menilai, LPM dapat mengambil peran Kesbangpol pada tingkatan desa dan kelurahan.

“Kami sudah beraudiensi dengan Pak Kapolri bagaimana nanti LPM bekerja sama dengan bapak bapak di Kepolisian dan di TNI sampai tingkat bawah untuk menjaga pemahaman komitmen kebangsaan, pentingnya nilai-nilai Pancasila, supaya tidak lagi terganggu masyarakat dengan paham-paham yang lain. itu MoU nya sudah ada. InsyaaAllah dalam anggaran APBN 2022 ini program- program seperti ini sudah ada melalui Kementrian Dalam Negeri," ujar Ketua DPP LPM Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT.

Nampak hadri pada acara tersebut di antaranya Ketua Umum DPP LPM Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, Forkopimda Pekanbaru, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman SSi, Sekda Kota Pekanbaru M Jamil MAg MSi, Ketua DPD LPM Provinsi Riau T Rusli Ahmad SE MM, Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru, Camat, Lurah di lingkungan Kota Pekanbaru,.

Diakhir acara, Ketua DPD LPM Provinsi Riau T Rusli Ahmad bersama Ketua DPP LPM Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung SSi MT dan Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus MT menyaksikan penandatanganan MoU antara DPD LPM Kota Pekanbaru dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru kemudian dilanjutkan dengan peresmian website LPM Kota Pekanbaru oleh Wali Kota Pekanbaru dengan melepas balon warna warni yang semarak ke udara.(*/di)


Baca Juga