Syahmadi Malau, Minta Polres Rohul Tindak Tegas Penimbun Solar

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Antrean panjang di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, Riau akibat kelangkaan BBM jenis solar diperparah oleh pembelian BBM jenis solar dengan jerigen yang di lakukan oleh masyarakat. 

Hal ini juga menjadi perhatian bagi Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Rokan Hulu Syahmadi Malau. 

Syahmadi Malau melalui sambungan teleponnya mengatakan kepada Detak Indonesia bahwa kelangkaan BBM jenis solar ini tidak akan terjadi apabila perusahaan dan masyarakat sadar akan kebutuhan dan peruntukannya.

Ketua Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Rokan Hulu Riau, Syahmadi Malau. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014, disebutkan bahwa truk industri tambang dan perkebunan tidak dibenarkan untuk menggunakan solar subsidi, karena solar subsidi diperuntukkan untuk masyarakat.

Dan begitu pula masyarakat agar tidak ada yang bermain dalam penyaluran solar subsidi ini, jangan masyarakat semakin memperparah kelangkaan BBM jenis solar ini dengan membeli solar subsidi ke SPBU dan menimbunnya atau menjualnya kembali dengan harga tinggi.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polres Rokan Hulu agar menindak tagas SPBU atau masyarakat jika ada di temukan indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran solar bersubsidi tersebut," kata Malau. (ary)


Baca Juga