Terkesan Ada Pembiaran Terkait Pelabuhan Tikus, Izin Tak Jelas !

Bintan, Detak Indonesia--Keberadaan Pelabuhan Tikus terbilang banyak tersebar di Wilayah Kota Tanjunguban Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, bahkan belakangan terkesan semakin menjamur. Kondisi ini justru memicu tanda tanya bagi sejumlah masyarakat Bintan. 

Bahkan belakangan ini justeru muncul teka teki bahwasanya pelabuhan tersebut memiliki izin, bahkan semakin menjadi tanda tanya dari segelintir masyarakat yang menyoroti maraknya aktivitas pelabuhan tikus tersebut. 

Seorang warga yang mengaku tinggal di salah satu perumahan di kota itu menjelaskan, bahwa keberadaan 'pelabuhan tikus' yang semakin marak di kota tersebut, justeru diindikasikan sebagai pemicu besarnya peluang masuk barang-barang ilegal alias barang selundupan.

"Bagaimana sih pengawasan instansi terkait terhadap maraknya 'Pelabuhan Tikus' di daerah ini bang. Soalnya saya lihat, semakin banyak tumbuh 'Pelabuhan Tikus' di sini. Kalau hal ini dibiarkan, tentu akan memberi peluang kepada penyelundup memasukkan barang ilegal ke daerah ini. Sementara, kontribusi terhadap  Pemerintah Daerah, tak jelas," tutur lelaki berkulit gelap itu di salahsatu warung kopi di Tanjung Uban.

Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait 'pelabuhan tikus' itu, media ini pun coba menelusuri salah satu 'pelabuhan tikus' yang dibangun sekitar dua tahun lalu, di pusaran Pasar Baru Tanjung Uban dekat dengan Pelabuhan Gentong-red). Pelabuhan yang baru dibangun itu disebut-sebut milik Zul. Informasi yang didapat, situasi di pelabuhan itu selalu dipenuhi aktivitas bongkar muat tanpa ada pengawasan dari pihak berwajib. 

Saat dikonfirmasi Jumat (08/4/2022) di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Uban. Melalui Kasubbag Humas KSOP Syahrul Bahri mengatakan, "untuk menghentikan aktivitas 'Pelabuhan Tikus' di Tanjung Uban saya rasa sangat sulit," katanya. 

"Kalau kita bercerita soal pelabuhan tikus di Tanjung Uban ini, bisa panjang ceritanya bang. Soalnya, keberadaan pelabuhan tikus di Tanjung Uban ini, memang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu, masyarakat di sini pun membutuhkannya. Jadi, mana mungkin bisa dihapuskan," menurutnya.

Dikatakannya juga: "Saya cukup tau tentang keberadaan pelabuhan tikus di Tanjunguban ini apalagi saya memang asli putra daerah Bintan ini dan yang saya tahu pelabuhan tikus di Tanjung Uban ini sudah ada sejak zaman kakek saya," ujarnya.

Penjelasan Kasubbag humas (KSOP) Tanjung Uban ini terkesan tak nyambung dengan apa yang dipertanyakan. Lain yang ditanya, lain pula yang dijawab. Syahrul justru bercerita tentang riwayat pelabuhan tikus. Padahal yang ditanya, sejauh mana upaya KSOP Tanjung Uban menertibkan pelabuhan tikus yang belakangan terkesan menjamur. Misalnya ada perizinan, bayar retribusi, pajak, dan lain-lain. Jawabannya justeru menimbulkan penilaian lain dan penjelasannya pun dinilai menutup-nutupi keberadaan pelabuhan tikus yang kini sedang menjamur jelang Idul Fitri 1443 H dan menjadi gunjingan masyarakat karena kegiatan yang diduga ilegal itu merugikan Negara.(her)


Baca Juga