Aparat Gabungan Amankan 3 Orang PMI Ilegal berserta Tekong Kapal di Desa Berakit

Bintan, Detak Indonesia--Berdasarkan informasi adanya kegiatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang disampaikan masyarakat pada hari Rabu (13/04/2022) pukul 10.54 WIB bertempat di Desa Berakit Kabupaten Bintan, Kampung Panglong. 

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Babinsa Desa Berakit Koramil 03/Binut bersama tim gabungan lainnya berhasil mengamankan tiga orang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia Ilegal, (PMI)

Dalam Penangkapan PMI ilegal dihadiri Serda Hermin A sebagai Babinsa Desa Berakit Briptu Boy Raju Sr Bhabinkamtibmas Desa Berakit,
Serda Hamdan BabinPotmar Berakit Kopka Joni BabinPotmar Pos AL Prada Dolok (BabinPotmar Pos AL).

Dalam penyampaiannya Serda Hermin A menjelaskan, kegiatan diawali penggerebekan, penangkapan di sebuah rumah milik Tekong  berinisial MA dan ditemukan tiga orang PMI ilegal yang dijemput dari kapal Phukat Malaysia di perairan Malaysia oleh saudara MA.

Dari hasil olah laporan tempat kejadian perkara TKP yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, aparat berhasil mengamankan saudara MA dan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai PMI Ilegal yakni saudara berinisial SM (33), saudara SI (42), dan saudara SYI (30).

“Untuk dilakukan introgasi dan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, ketiga orang yang diduga sebagai PMI ilegal beserta saudara MA yang bertindak sebagai Tekong sudah dilakukan pengamanan sementara di Pos AL Berakit,” ujar Babinsa Serda Hermin A. (her)


Baca Juga