1.100 Ha Kebun Sawit Dalam HPT Dihijaukan Kembali dengan Tanaman Kehutanan

Logas Tanah Darat, Detak Indonesia--Kegiatan Peduli Lingkungan dan Pengembalian Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Logas Tanah Darat untuk Penanaman Penghijauan oleh Gapoktanhut Mekar Bersama dilaksanakan di Desa Lubukkebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Rabu (20/4/2022).

Acara ini hadir Kepala KPH Sorek Dewi Handayani SH MH, Dewan Pelindung Desa Lubukkebun Mukhlis (Sekdes Lubukkebun), Ketua Gapoktanhut Mekar Bersama Sholihin, Sekretaris Gapoktanhut Mekar Bersama Ilham Syahdana,  Perwakilan Danramil Logas Tanah Darat yakni Babinsa Serka Edy Sastra, Ketum LSM Perisai Riau Sunardi SH, Sekretaris Ir Jajuli, Bidang Hukum dan Advokat LSM Perisai Roni Kurniawan SH MH.

Rencana awal 2022 ini untuk jangka pendek luas lahan yang akan ditanami tanaman penghijauan kehutanan seluas 1.100 hektare, dan rencana jangka panjang luas lahan yang akan ditanami seluas 5.000 hektare. Bantuan 5.000 bibit tanaman kehutanan sudah dikucurkan dari Departemen LHK RI kepada Gapoktanhut Mekar Bersama tersebut dan telah ditanami di lokasi keterlanjuran tanaman sawit. Program ini juga akan menyentuh lahan-lahan cukong yang pernah menggarap lahan di kawasan HPT ini dan buang badan pada saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Sorek Pelalawan Riau, Dewi Handayani SH MH menyambut baik rencana masyarakat Desa Lubukkebun Kecamatan Logas Tanah Darat Kuansing Riau ini membentuk Gapoktanhut Mekar Bersama. Dia mendukung upaya penghijauan kembali kawasan HPT yang terlanjur telah ditanami sawit itu untuk dihutankan kembali dengan tanaman kehutanan untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat setempat. Ini juga mendukung program Gubernur Riau 'Riau Hijau'.

Hal ini juga mendapat dukungan dari Sekdes Lubukebun Mukhlis yang juga sebagai Dewan Pelindung Gapoktanhut Mekar Bersama. Demikian juga Penyuluh Kehutanan DLHK Riau Pak Udin Nst menegaskan dirinya sejak 2018 sudah mengetahui keinginan masyarakat ini membentuk Kelompok Tani Hutan. Tapi belum terealisasi saat itu karena berbagai kendala.

Pak Udin Nst menambahkan dirinya sudah bertugas sebagai penyuluh kehutanan sejak 1991. Tahu persis keinginan kuat masyarakat di sini membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH).

Ketua Gapoktanhut Mekar Bersama,  Sholihin mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala KPH Sorek, Dewi Handayani SH MH dan rombongan. Sholihin sambil meneteskan air mata saking terharunya pejabat Kehutanan bisa hadir di tengah masyarakat ini, ia hanya menyampaikan sambutan singkat saja. 

Karena sebelumnya Pak Sholihin dan beberapa warga Desa Lubukkebun merasa dikriminalisasi oleh cukong-cukung dengan memanfaatkan masyarakat, koperasi, mengadu domba sampai diproses malah ada warga yang dijadikan tersangka oleh Polres Kuantan Singingi, Riau.

Ketua Umum LSM Perisai Riau, Sunardi SH sebagai tokoh yang menjembatani antara masyarakat dengan KKPH Sorek mengimbau Aparat Penegak Hukum (APH) mendukung program mulia penghijauan kembali kawasan HPT yang terlanjur telah ditanami sawit ditanami kembali dengan tanaman kehutanan seperti pinang, aren, durian, gaharu dan lain-lain.

Staf KKPH Sorek yang ikut mendampingi Kepala KPH Sorek Dewi Handayani SH MH yakni Pak Khairul menjelaskan kepada masyarakat bahwa program kelompok tani hutan (HKM) ini izinnya dari Kementerian LHK diberikan 35 tahun. Untuk keterlanjuran menanam sawit dibolehkan hanya satu daur saja, ke depannya tidak boleh lagi menanam kelapa sawit tapi kembangkan tanaman kehutanan. Sebab tanaman kehutanan juga bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Jadi bukan kelapa sawit saja yang bisa meningkatkan taraf ekonomi. (azf)


Baca Juga