Guru Pensiunan SMPN 5 Pertanyakan Keseriusan Polda Riau Periksa Meryani

Pekanbaru, Detak Indonesia--Guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru, Ny Nurhayati mempertanyakan keseriusan pihak Polda Riau memeriksa dan meningkatkan status jadi  tersangka mantan pengusaha kayu wanita kaya Riau Meryani dkk.

Hal ini disampaikan Ny Nurhayati didampingi kuasanya Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH kepada wartawan usai bertemu Kabid Wasidik Polda Riau, di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu petang (27/4/2022).

Menurut Ny Nurhayati, bahwa Kabid Wasidik Polda Riau berjanji usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan ditindaklanjuti pemeriksaan terhadap Meryani dalam kasus pemalsuan dokumen akte Ny Nurhayati oleh Meryani group.

Menurut Ny Nurhayati, pihaknya datang ke Mapolda Riau meminta pe jelasan dari surat yang dikeluarkan Polda Riau berupa SP2HP yang akan memanggil saksi yang belum diketahui identitasnya.

"Kami mau penjelasan apa maksud kalimat seperti tertulis di SP2HP itu," tanya Ny Nurhayati.

Ali Tanoto alias Asun saksi yang dikatakan penyidik Polda Riau sulit dihadirkan di Mapolda Riau ternyata ada di halaman Polda Riau Rabu petang (27/4/2022). Di mana sulitnya?

Ny Nurhayati prihatin laporannya sejak Juni 2021 lamban diproses penyidik Polda Riau dan diharapkan hal seperti ini mendapat atensi Kapolri Jenderal Listyi Sigit Prabowo untuk memperhatikan kinerja bawahannya di Mapolda Riau ini.

Untuk diketahui Ny Nurhayati berperkara dengan Meryani. Di mana tanah Ny Nurhayati di Jalan Arifin Ahmad dikuasai oleh orang lain melalui jual beli yang dilakukan oleh Meryani via hibah ke H Asril (almarhum) tukang jam Pasar Kodim Pekanbaru.

"Saya dibilang sudah meninggal oleh Meryani grup di dokumen kontra memerinya, padahal Saya masih Hidup. Meryani mengambil data orang lain dengan nama sama dengan nama Saya Nurhayati seolah-olah itu data saya dibilangnya Saya sudah meninggal padahal sampai sekarang saya masih hidup," tutur Nurhayati, guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru ini.

Nurhayati berharap memohon secara pribadi agar kasus Meryani ini dituntaskan secepatnya.

Sementara Kuasa Nurhayati yakni Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH kepada wartawan menjelaskan kepada penyidik Polda Riau yang menangani tanah pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru ini berharap atas LP Buk Nurhayati jelas-jelas beliau ini sehat walafiat masih hidup. Meryani dkk dalam kontranya telah menggunakan akte kematian atas nama Nurhayati yang bukan Nurhayati selaku pemohon PK.

Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH mengacungkan dua jari tangan kanannya menjelaskan bahwa sudah ada dua alat bukti diserahkan ke Penyidik Polda Riau tapi kenapa pengusaha kaya Riau, Meryani belum juga ditindaktegas, ada apa?

"Bukti akte kematian Nurhayati yang bukan Nurhayati sudah kami berikan kepada penyidik Polda Riau dan termasuk bukti dalam isi kontra yang kedua pengakuan bahwa Nurhayati pemohon PK masih hidup sudah ada diserahkan ke penyidik. Itu sudah ada dua alat bukti yang cukup. Oleh karena itu Kami berharaplah agar Polda Riau segera memproses agar Buk Nurhayati ini memiliki kepastian hukum. Jangan mengulur-ulur waktu," jelas Sunardi SH sambil mengacungkan dua jari tangan kanannya menjelaskan sudah ada dua alat bukti yang dipegang penyidik Polda Riau.

"Ini yang mau dicari Polda Riau saksi yang tidak diketahui alamat dan identitasnya. Sementara di sini menirut hemat kami bukti-bukti itu sudah jelas. Kalau sulit cari saksi itu tak diketahui alamatnya itu katanya tadi isteri dari Edy Sunarto almarhum merupakan karyawan dari Meryani, itu keterangan dari Ali Tanoto (Asun). Penekanan dari Kabid Wasidik tadi agar Ali Natono (Asun) segera diperiksa. Dikatakan pihak Wasidik beberapa kali Ali Tanoto dicari dikonfirmasi untuk hadir tapi sulit hadir Ali Tanoto ini hadir. Sementara di hari yang sama hari ini kami jumpa sama Ali Tanoto alias Asun di Polda Riau ini tadi artinya ini tak sulit bahkan kami bertegur sapa tadi di halaman parkir Polda Riau ini sama Buk Nurhayati. Itu artinya tak sulit untuk menghadirkan Ali Tanoto (Asun). Jangan faktor kepentingan pribadi dia harus datang kemari, namun faktor kepentingan hukum dia tak datang. Oleh karena itu mohon proaktiflah Ali Tanoto (Asun) dapat hadir agar seluruh persoalan ini dapat terklarifikasi dengan baik. Sehingga status hukum atas laporan Buk Nurhayati berkaitan dengan akte kematian ayas Nurhayati ywng bukan Nurhayati ini menjadi jelas statusnya," tambah Sunardi.

Ditambahkan Sunardi pihaknya juga telah membuat laporan pengaduan yang saat ini ditangani Subdit II juga adanya menggunakan dokumen yang bukan peruntukannya. Saat ini juga sedang diproses. Apakah ini sudah dipanggil atau belum. Keterangan dari penyidik kemarin kata Sunardi segera dilayangkan surat panggilan. (azf)


Baca Juga