Kejati Riau Belum Temukan Nama Syamsuar di Kasus Korupsi Bansos Siak

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (18/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai aksi unjukrasa dipimpin Korlap Jefri Alanda Marzuki Rasyid.

Tuntutan pengunjukrasa, pertama, meminta kejelasan perkembangan kasus Korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak dengan dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau.

Kedua, meminta agar Kejati Riau memanggil nama-nama yang diduga menjadi dalang kasus korupsi Dana Bansos di Kabupaten Siak tersebut. 

Ketiga, meminta agar Kejati Riau memanggil dan memeriksa UA, Ikh, Yur, Ind diduga keras adanya keterlibatan dalam kasus korupsi dana bansos di Kabupaten Siak tersebut. 

Keempat inginkan dalam perkara kasus ini agar jangan memandang jabatan atas dugaan keterlibatan orang-orang seperti Gubernur Riau dan beberapa pejabat tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami inginkan adanya Tim Khusus untuk menuntaskan kasus ini. 

Kepala Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rizky SH (tengah) beri penjelasan saat berdialog dengan lima orang utusan pengunjukrasa di ruang PTSP Kejati Riau di Pekanbaru, Rabu (18/5/2022)

Kelima, meminta agar seluruh pihak dapat bekerja sama baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terselesaikan.

Atas tuntutan demonstran ini, Kepala Penyidikan Kejati Riau Rizky SH mengundang lima perwakilan demonstran dan kelimanya mendapat penjelasan Kasidik Kejati Riau Rizky SH di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Riau di Pekanbaru.

Menurut penjelasan Kasidik Kejati Riau Rizky SH bahwa pihaknya sudah melaksanakan penyelidikan turun ke Siak memeriksa ratusan penerima dana bansos fakir miskin dan orang cacat.

"Ada 13 kecamatan yang sudah kami periksa dari 14 kecamatan, satu kecamatan belum diperiksa. Ada 15 item bansos yang disalurkan setiap tahunnya dari 2014 sampai 2019. Kasus bansos ini tak seperti menangani perkara pembangunan fisik, pembangunan jalan, dan jembatan. Satu item tadi bisa 400 sampai 700 penerima bansos satu tahunnya. Bansos fakir miskin anak-anak cacat, bansos rumah tangga miskin lanjut usia, bansos masyarakat suku terasing, bansos S1, bansos S2, bansos S3, bansos karya ilmiah. Ada sekitar 12 item," jelas Kasidik Rizky SH.

Pada waktu perkara ini bergulir mengambilalih dimulai dari pola transaksi transfer. Hasil turun ke lapangan ternyata yang katanya mereka tidak terima, dan petugas penyidik tunjukkan buku rekening akhirnya mereka akui menerima dana bansos itu. Pihak Kejati evaluasi di mana sih salahnya kemarin?

Ratusan massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau Rabu (18/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB sampai selesai, aksi unjukrasa dipimpin Korlap Jefri Alanda Marzuki Rasyid.

"Dari 15 item tadi ternyata ada satu item yang seharusnya dibayarkan melalui transfer, tapi dibayarkan melalui cash, kasus apa itu yakni item bansos fakir miskin dan anak-anak cacat. Kami telah menemukan perbuatan melawan hukum (PMH) yakni seharusnya dibayarkan melalui transfer tapi dibayarkan secara tunai," tegas Kasidik Kejati Riau Rizky SH.

Apa itu sudah cukup? Belum. Nanti hal ini akan dibawa ke BPKP untuk menghitung betul apa tidak dugaan ini dikatakan sebagai kerugian keuangan negara? Sudah disurati BPKP alhamdulillah sudah mendapat jawaban.

Dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak Riau, hanya satu kecamatan lagi yang belum diperiksa. Syukur penerima bansos jauh-jauh mau datang ke Kantor Kejari Siak untuk diperiksa. Mereka sangat koorporatif, mereka orang-orang tua. 

"Apa yang kami peroleh? Ya memang betul mereka ada yang merasa tak menerima, ada yang menerima. Ada yang menerima seharusnya menerima empat kali kan ada dua tahun, 2014 sampai 2019 itu enam tahun anggaran. Setiap tahun penerima berganti-ganti. Ada yang menerima total, ada yang tak terima sama sekali. Yang terima dari empat kali termin cuma terima satu kali. Ada yang terima dua kali, ada terima tiga kali. Ini dibawa ke BPKP nanti auditor yang menghitungnya. Jadi kami bukan tak kerja. Terus Bapak bilang kaitannya Bapak Gubernur, kaitannya waktu itu menjabat sebagai Bupati. Yang bisa saya sampaikan, saya bukan membela seseorang atau siapun dia, mau jabatan apapun dia, tapi faktanya uang yang disalurkan itu kita belum lihat nih, penyalurnya adalah Dinsos, sampai ke Kecamatan nanti Kecamatan panggil lagi Kepala Dusun-Kepala Dusun baru disalurkan kepada para penerima," kata Rizky SH.

Kalau dijastifikasi ini itu terlibat, belum bisa. Karena prosesnya berbicara seperti itu. Oleh sebab itu ada satu kecamatan lagi yang belum diperiksa nanti akan ekspos dan disampaikan ke BPKP hasilnya. Kejati sudah punya hitungan sendiri tapi tidak sesuai barangkali dengan harapan bapak-bapak dengan fantastisnya pagu anggaran yang disebutkan pada waktu proses penyelidikan.

Kasi Penyidikan Kejati Riau minta kerjasama minta bukti data keterlibatan yang konkret kepada perwakilan pengunjukrasa jangan hanya koar-koar tapi dari fakta yang diperiksa seperti itu. 

"Jangan koar-koar keterlibatan Syamsuar di situ tapi tak bisa tunjukkan buktinya ke kami. Gitu lho Pak. Dan jujur ini belum selesai. Ini masih tahap pertama. Merespon permintaan masyarakat. Biar kami lebih cepat kami bidik duku transaksi melalui tunai. Penerima ada belasan ribu orang. Mohon bersabar, proses ini tetap bergulir. Menunggu hasil di BPKP nanti siapa yang bertanggungjawab kita sidangkan," tegas Kasidik Kejati Riau Rizky SH.

Kalau ada teman-teman yang menerima hanya sebagian, panggil dan bawa ke Kejati ini sebagai saksi.

"Saya tidak yakin keterangan ini bisa memuaskan bapak-bapak, saya bicara jujur apa adanya. Bicara fakta untuk saat ini tanpa ada yang saya tambah kurangi supaya kita bisa menilai. Tak semua orang pasti sama. Mudah-mudahan satu kecamatan Siak ini selesai. Kalau ada perkembangan akan disampaikan kepada teman-teman dan juga media massa. Saya tak ada beban di sini dan siap melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya," tutup Kasidik Kejati Riau Rizky SH.(azf)


Baca Juga