Ratusan Massa GEMUK Karo Geruduk Kantor Kejari Karo, Desak Copot Kajari Karo

Laporan : Saritua Manalu, langsung dari Kabanjahe

Kabanjahe, Detak Indonesia--Gerakan Masyarakat untuk Kemakmuran Karo (GEMUK ), melakukan unjuk rasa ke Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Karo di Kota Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (2/6/2022).

Massa berkumpul di Makam Pahlawan Kabanjahe sekitar pukul 09.00 WIB, berjalan menuju Kantor Kejari Karo, Kamis, (2/6/2022) sekira pukul 10.00 WIB. 

Sekitar pukul 10.00 WIB ratusan massa menyampaikan orasi di halaman Kantor Kejari Karo denga tertib dan aman walau sempat sedikit terjadi pembakaran ban roda empat di gerbang Kantor Kejari Karo sebelum perwakilan pihak Kajari turun untuk memberikan tanggapan. 

Adapun tuntutan GEMUK dalam orasi yang disampaikan Monas Ginting SSos dan Heriko Sembiring ST, menjelaskan bahwa sehubungan dengan memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia No 8-67/A/SUJA/03/2022 tertanggal 9 Maret 2022 dan surat Jaksa Agung Muda Intelijen No. B-364/D/DS.2/03/2022 tertanggal 15 Maret 2022 prihal larangan intervensi dan/ atau campur tangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga/Instansi, Pemerintah Daerah, Provinsi/Kabupaten/Kota dan BUMN/BUMD.

"Maka dari itu, menindaklanjuti memorandum Jaksa Agung RI di atas dan berdasarkan informasi yang kami terima bahwa setiap Kepala Dinas, Kepala sekolah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang melakukan kegiatan di kantornya masing-masing, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Karo dan jabatan kasus, selanjutnya diduga setelah dimintai sejumlah uang dengan cara mengutus oknum kepercayaannya, ketika negosiasi sesuai dengan kemauannya maka kasus akan ditutup. Bagi dinas yang tidak menyetor dan tidak mematuhi aturan yang sudah ada maka akan terus diproses dan di tingkatkan kasusnya sehingga pada saat ini seluruh kepala dinas, kepala sekolah dan kepala desa merasa ketakutan untuk bekerja," jelas pengunjukrasa. 

Berdasarkan laporan sejumlah Kepala OPD, Kepala Sekolah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo merasa resah dan tidak berani mengerjakan proyek, karena kerap di panggil oknum jaksa. 

"Sehingga diharapkan bidang Pengawasan Kejati Sumut segera turun ke Kabupaten Karo untuk melakukan investigasi, jika benar terbukti ada oknum Jaksa yang meminta proyek dan setoran sesuai pengaduan OPD tersebut, kami berharap kepada bidang Pengawasan Kejati Sumut untuk menindak tegas oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku. Jangan kita biarkan pembangunan di daerah Kabupaten Karo mandeg karena ketakutan para OPD yang diduga karena terus di panggil oleh oknum jaksa," tambahnya. 

"Maka atas dasar informasi yang diterima tersebut kami atas nama GEMUK Karo mendapat laporan dan data dari OPD, Kepala Desa dan Kepala Sekolah terkait indikasi pemerasan yang dilakukan oleh pihak oknum Kajari Karo," jelasnya. 

"Menanggapi hal tersebut perlu untuk diusut tuntas sampai ke akar-akarnya karena dari rangkaian kejadian di atas kami melihat dapat berdampak buruk bagi Tanah Karo Simalem karena tidak akan ada yang berani menganggarkan anggaran yang diperuntukannya untuk pembangunan jalan, drainase, pengadaan bibit, pupuk dan obat obatan yang peruntukannya untuk rakyat Bumi Turang sudah terhambat dan kami anggap merugikan masyarakat Kabupaten Karo," kata mereka dalam orasi didampingi penanggung jawab aksi Robinson Purba. 

"Maka di aksi unjuk rasa ini kami mendesak Kajari Karo untuk mundur karena telah mengangkangi, karena telah mengangkangi 8 Perintah Presiden Jokowi dan kesepakatan kerjasama tiga Lembaga Negara," kata Monas Ginting di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karo. 

Menanggapi hal tersebut PLH Kajari Karo Ranu Wijaya SH, menyampaikan bahwa bapak Kajari tidak di tempat sedang ada tugas luar dan akan kembali pada 6 Juni 2022 mendatang.  

Perwakilan massa sempat tidak percaya atas pernyataan PLH tersebut sehingga permintaan untuk mengecek ke dalam kantor diizinkan dan didampingi pihak Polres Karo, sempat ada sedikit cecok di ruangan saat di halang-halangi oknum jaksa saat melakukan pencarian Kajari. Massa tidak menemukan Kajari di kantornya. (stm)


Baca Juga