Pekanbaru, Detak Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dan konsolidasi organisasi MUI Se-Provinsi Riau menuju penguatan MUI Shadiqul Ummah di ruang rapat Jalan Jenderal Sudirman No. 171 Pekanbaru, Selasa 2 Agustus 2022.
Dr Zamsiswaya MA selaku Sekretaris MUI Riau dan Erizon Efendi memandu Rakor bahwa kegiatan hari ini untuk menyatukan persepsi MUI Provinsi dan Kab/Kota di Riau dalam menjalankan tugas dan fungsi MUI di tengah ummat khususnya di Provinsi Riau.
Ketua Umum MUI Riau, Prof Dr KH Ilyas Husti MA membuka kegiatan itu menjelaskan bahwa selama kepengurusan MUI Riau periode 2020-2025 sudah banyak berbuat seperti; keberhasilan mendukung pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dalam mengkonversi Bank Riau Kepri Konvensional ke Bank Riau syariah, bekerjasama dengan Baznas untuk membina guru mengaji di desa, membuat kesepakatan satgas halal, kerjasama Densus 88 untuk mencegah radikalisme dan terorisme, bekerjasama dengan Polda Riau dalam membina ummat.
Prof Dr Ilyas Husti mengapresiasi seluruh pengurus MUI Riau dan pimpinan kabupaten/kota sebagai peserta rapat koordinasi telah menghasilkan terobosan baik dan harus berkelanjutan.
“Alhamdulillah, kali ini seluruh Pimpinan MUI se-Riau sukses mengadakan rakor, semoga kegiatan ini berlanjut, jangan hanya satu kali dan akan terus berkoordinasi dengan menjalankan program-program MUI kabupaten/ kota,” jelasnya.
Prof Ilyas Husti juga mengimbau kepada pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk selalu melaporkan kegiatan dan kendala yang ada di Kabupaten/Kota kepada MUI Riau. Hal ini menurutnya penting untuk mengetahui kegiatan dan permasalahan yang berkembang untuk didiskusikan.
“Silakan Kabupaten/Kota memberikan laporan dan masukan kepada MUI Riau, sehingga MUI Riau tahu apa permasalahan yang ada di Kabupaten Kota. InsyaaAllah MUI Provinsi Riau siap memberikan solusinya,” ucapnya.
Berdasarkan rapat bersama Dewan Pimpinan Harian MUI Riau, Ketua dan Sekretaris Komisi bersama Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI kabupaten/kota se Provinsi Riau pada 2 Agustus 2022 bertempat di kantor MUI Riau sepakat dan memutuskan:
1. Seluruh peserta rapat memberikan apresiasi kepada kinerja MUI Riau khidmat 2020-2025.
2. Mendukung kepengurusan MUI Riau di bawah kepemimpinan Ketum MUI Riau, Prof Dr Ilyas Husti MA sampai periode 2025.
3. Dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi di internal MUI Riau diselesaikan secara Islah melalui musyawarah untuk mufakat dan tidak dengan cara menempuh Musdalub.
4. Menyetujui Pengurus MUI Riau yang mengundurkan diri dan memberikan kewenangan kepada Ketum MUI Riau untuk menunjuk pengurus baru.
Dalam menyikapi persoalan keumatan dan kebangsaan yang menyangkut dengan kerukunan, khususnya antar umat beragama, agar tetap berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengambil langkah strategis dengan tetap berpedoman kepada pronsip-prinsip, tugas dan fungsi Majelis Ulama Indonesia.
Demi menjaga nama baik organisasi, Dewan Pimpinan MUI Riau, maka MUI Kabupaten/Kota perlu memberikan penekanan kepada seluruh pengurus untuk taat asas organisasi serta menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pengurus MUI dengan tugas pokok pelindung umat (Himayah al-Ummah) dan Mitra Pemerintah (Shadiqul Hukumah). (rls/di)