Pak Jokowi Jangan Takut sama Partainya

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ratusan buruh dari Koordinator Wilayah Riau Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Riau melancarkan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Riau, Rabu pagi, 10 Agustus 2022.

Para buruh meminta Bapak Jokowi jangan takut sama partainya.

Kedatangan massa ingin bertemu dengan Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi untuk menyampaikan keluhan buruh tentang Undang-Undang Cipta Kerja No. 11/2020. Agar cluster ketenagakerjaan dikeluarkan dari Umnibuslaw.

Menurut buruh sebagaimana berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa UU 11/2020 dinyatakan inkonstitusional. Anehnya sekalipun dinyatakan inkonstitusional ia bersyarat dan diberlakukan sepanjang 2 tahun untuk perbaikan.

"Dan kita tercium bukankah UU Cipta Kerjanya yang diperbaiki terlebih dahulu tetapi DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Presiden sebagai pembuat UU telah mensahkan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Yang mana hal ini menjadi legitimasi bagi Pemerintah untuk nantinya bisa menggolkan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja," jelas pengunjuk rasa.

Oleh karenya sebagai kaum buruh yang terdampak langsung terhadap pelaksanaan UU ini menyatakan sikap kepada Pemerintah agar senantiasa dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan peraturan untuk mencabut cluster ketenagakerjaan tersebut dari UU 11/2020.

"Itulah isu yang kita bawa hari ini, dan isu-isu lokal yang selama ini membuat kita sengsara kaum buruh khususnya dalam penentuan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dalam hal ini Menaker RI telah mengangkangi peraturan yang lebih tinggi yang mana tentang PP No.36 Menaker RI mengeluarkan Surat Edaran untuk tidak boleh kenaikan upah lebih dari 0,1 persen," jelas demonstran lagi.

Hal ini kata buruh tentu melukai rasa keadilan bagi kaum buruh. Itulah sebabnya kita meminta kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk tidak takut dalam menegakkan kebenaran keadilan khususnya bagi kaum buruh tentang pengupahan.

"Hari ini kita bersama kita tahu bahwa Pemerintah Provinsi Riau bisa ditekan oleh Menaker untuk hal upah. Untuk itu kita menyampaikan kepada Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur. Untuk itu agar Gubernur Riau bisa menerima keluhan buruh ini. Dan akan disampaikan secara tertulis kepada Gubernur Riau," jelas buruh.

Sementara Dewan Pengurus Cabang Federasi Kontruksi, Umum dan Informan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FKUI-KSBSI) Kabupaten Kampar beserta ratusan anggota juga ikut dalam aksi ke Kantor Gubernur Riau ini pagi tadi.

Ketua DPC KSBSI Kampar Wanto Sinaga dalam orasinya pagi tadi menegaskan kecewa sama Pak Jokowi karena apa yang disampaikan Pak Jokowi tak sesuai kenyataannya. Pak Jokowi mengatakan tak ada dikurangi hak pekerja buruh. 

"Bohong, masih tetap seperti biasa. Tapi apa nyatanya ada pesangon 0,5 ada 0,75 pesangon pekerja buruh. Kami sangat kecewa dengan Bapak Jokowi. Di mana janjajimu. Katamu tak ada dikurangi. Tolong Pak Gubernur sampaikan ke Bapak Presiden. Bapak Gubernur tak perlu khawatir kami dulu mendukung Bapak jadi Gubernur. Kami siap bersama Bapak Gubernur. Selama ini kami mengakui kebaikan Bapak Gubernur. Tolong kembali ke UU Ketenagakerjaan No 13/2003 agar tidak ada pesangon 0,5," kata Wanto Sinaga.(azf)


Baca Juga