KNPI Dukung Wacana Polri menjadi Bawahan Kemendagri

Pekanbaru, Detak Indonesia--Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) turut berkomentar soal wacana perubahan regulasi yang ada di institusi Polri.

Wacana yang mengarah pada perubahan sistem komando, yang saat ini Polri langsung di bawah perintah Presiden, akhirnya terbuka peluang garis kepemimpinan Polri mesti di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Bertempat di salah satu bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Ahad (14/8/2022) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I KNPI Provinsi Riau turut sampaikan komentarnya. 

KNPI Riau bicara tentang demam meniru-niru militer, Larshen Yunus: "satu-satunya hanya TNI yang pakai istilah Komandan".

Menurut Larshen Yunus, wacana tentang perubahan itu ada hubungannya dengan kasus yang saat ini sedang viral, yakni misteri pembunuhan Brigadir J dengan keterlibatan tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E beserta para pelaku lainnya.

Bagi Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, saat ini adalah zaman yang serba membingungkan. Lembaga Negara maupun institusi swasta ramai-ramai berubah menjadi demam ikut-ikutan kayak militer. Atribut dan seragamnya seakan ingin ikut-ikutan menjadi gagah-gagahan. Pun bukan hanya itu saja, pola yang diterapkan di lembaga tersebut juga sudah mulai berubah, yakni pakai istilah Komandan segala.

KNPI singgung zaman niru-niru ala militer, Larshen Yunus: "Seragam TNI yang asli militer, yang lain ikut-ikutan."

Menurut Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, bahwa Presiden dan Pejabat terkait mesti turun tangan melihat kondisi latah seperti ini. Pengakuan bahwa tersangka Bharada E menembak Brigadir J atas perintah komandannya Irjen Ferdy Sambo sangat tidak dibenarkan.

Singgung kasus Brigadir J dan zaman meniru-niru militer, KNPI: Semestinya Bharada E menolak Perintah Irjen Ferdy Sambo"

Bagi Larshen Yunus, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (WASEKJEND) bidang Minyak dan Gas Bumi DPP KNPI, bahwa pola-pola kepemimpinan militer hanya sah dan resmi berlaku di tubuh institusi TNI, kalau yang lain sangat tidak dibenarkan.

"Polri itu statusnya sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tak ada bedanya dengan Pegawai Pemda. Namun saat ini perlahan sudah mulai ikut-ikutan kayak TNI, pakai istilah Siap Komandan segala," tutur Larshen Yunus.

Lanjutnya lagi, bahwa penggunaan pola militer itu hanya sah diterapkan di institusi TNI, karena sudah sangat  jelas mulai dari jenjang Koramil, Kodim, Korem, Kodam hingga di Mabes ataupun istilah lainnya, di masing-masing Matra TNI yang menggunakan kata Komandan, yaitu: Danramil, Dandim, Danrem maupun Panglima. Sementara untuk Polri, di semua jenjangnya menggunakan istilah Kepala, yakni: Kapolpos, Kapolsubsektor, Kapolsek, Kapolres, Kapolresta, Kapolrestabes, Kapolda hingga Kapolri.

"Itu artinya, jabatan maupun penyebutan di institusi Polri sama dengan sejajaran Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kepala Satuan di Lingkungan Pemda. Ingat ya, Polri itu bukan Militer!" ujar Larshen Yunus.

KNPI bicara soal kasus Brigadir J dan mental meniru-niru Militer, Larshen Yunus: "Bharada E Mesti Tolak Perintah Irjen Ferdy Sambo."

Untuk itu, Ketua KNPI Riau sekaligus Wasekjend DPP KNPI Larshen Yunus sangat mendukung wacana untuk merubah sistem nomenklatur di tubuh Polri menjadi bawahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Desak Presiden Evaluasi Institusi 'gila-gila' militer, KNPI: "Hanya TNI yang Asli 100 Persen Militer"

"Pak Presiden, tolong kondisi ini jadikan atensi. Jangan dibiarkan jadi ngawur. Polri harus berbenah!!! Lembaga yang lain juga mulai ikut-ikutan 'gila-gila' gaya militer, yakni Kemenkumham, Kemen ATR/BPN dan Kejaksaan, yang pemimpinnya sok pakai tongkat Komando, padahal itu sangat keliru dan konyol, buat malu negeri ini, bahkan turut serta merusak marwah dan nama baik Republik Indonesia," tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)


Baca Juga