Genderang Penertiban Mulai Ditabuh di TNTN, Kades Diminta Hentikan Penerbitan SKT, Warga Protes !

Pekanbaru, Detak Indonesia--Pemerintah melalui Balai Taman Nasional Tesso Nilo (BTNTN) mulai menabuh genderang penertiban di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro SHut MM secara resmi telah melayangkan surat kepada Kades Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau berisi imbauan agar Kepala Desa Air Hitam menghentikan penerbitan dan mencabut surat keterangan tanah yang terindikasi/masuk dalam kawasan TNTN.

Hal ini menimbulkan aksi masyarakat Desa Air Hitam, meminta klarifikasi di Kantor Seksi SPW1 Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa 27 September 2022 sekira pukul 11.15 WIB. 

Aksi corat-coret warga di Kantor SPW1 Balai TNTN merespon surat Kepala Balai TNTN

Spontanitas 150 orang warga melakukan klarifikasi ke Kantor SPW1 terkait adanya surat yang disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (BTNTN) Heru kepada Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus melalui pesan WA pada Jumat 23 September 2022. 

Dalam surat tersebut berisi imbauan agar Kepala Desa Air Hitam  menghentikan penerbitan dan mencabut surat keterangan tanah yang terindikasi/masuk dalam kawasan TNTN.

Sehari sebelumnya (Senin), saat rapat mingguan, Kades menyampaikan kepada Forum Rapat perihal WA yang diterimanya dari Ka Balai TNTN.
Kemudian warga Air Hitam menuju Kantor SPW1 untuk menemui pegawai TNTN namun kondisi kosong. Masyarakat melampiaskan aksinya dengan membuat tulisan dinding bangunan, namun tidak sampai melakukan pengrusakan/anarkis.

Aksi corat-coret warga di Kantor SPW1 Balai TNTN memantik protes atas surat Kepala Balai TNTN.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro SHut MM Selasa (27/9/2022) di grup WA BBKSDA Riau membenarkan memang ada gerakan massa dari Desa Air Hitam di Kantor Seksi PTN Wilayah 1 di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Mereka melakukan aksi coret-coret karena berawal dari surat Kepala Balai TNTN kepada Kepala Desa Air Hitam untuk menghentikan penerbitan SKT dan mencabut SKT yang telah diterbitkan yang terindikasi masuk dalam kawasan TNTN.

"Sekarang sudah dalam penanganan Polres Pelalawan," tegas Heru.

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal saat bersama Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono dalam sosialisasi implementasi UU Cipta Kerja nomor 11/2020 dan PP 24/2021 beberapa hari lalu di Pekanbaru menegaskan menyambut baik sosialisasi implementasi UUCK yang baru pertama kali digelar untuk jajaran Polda se Indonesia. Harapannya seluruh jajaran Polda Riau bersama masyarakat ikut aktif mengawal implementasi UUCK.

''Seluruh jajaran Polda Riau, arahan saya untuk segera konsolidasi melakukan penguatan tindaklanjut dari sosialisasi ini. Dengan Forkompimda, stakeholders, dan masyarakat, tentang upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan penyelesaian kasus di tingkat tapak,'' kata Iqbal.

Kayu gergajian di dalam TNTN

Bukan hanya represif, yang paling penting preventif. Pencegahan lebih penting agar tidak terjadi lagi kerusakan-kerusakan di kawasan hutan.

''Semua Kapolres harus segera identifikasi dan selesaikan potensi-potensi konflik di wilayahnya. Terutama penyelesaian konflik yang terkait hutan, perkebunan, dan lain-lain. Saya akan kawal ini langsung, tiga bulan ke depan harus ada inisiasi baru dan harus terlihat hasilnya,'' perintah Iqbal dengan tegas.

Sementara hasil pantauan di lapangan belum lama ini, ribuan hektare kebun kelapa sawit nonprosedural tumbuh subur di dalam TNTN. Bukan hanya ditanami kelapa sawit, tapi warga pendatang telah membangun rumah ibadah di dalam TNTN. Kawasan ini diharapkan ditertibkan dihutankan kembali diberi kesempatan satu daur dan untuk selanjutnya dihutankan kembali.

Pembukaan jalan koridor di tengah hutan dulunya menambah terjadinya percepatan deforestasi TNTN ditanami kelapa sawit secara nonprosedural oleh para pendatang yang datang beramai-ramai, berangsur-angsur membuka hutqn TNTN. Baru-baru ini kayu alam dari dalam TNTN dieksploitasi. Warga asli tidak banyak, lebih banyak warga pendatang. Ada yang memiliki kebun kelapa sawit dalam TNTN ratusan hektare, namun pemilik tinggalnya di Baganbatu, Kabupaten Rokanhilir Riau.(*/rls/azf)


Baca Juga