Oknum Pegawai UPT PPPA Provinsi Riau Cakar Wartawan, Dilaporkan ke Polisi

Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang oknum pegawai wanita berkerudung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau yang belum diketahui namanya, tapi sudah terdokumentasi foto wajahnya oleh sejumlah wartawan di Pekanbaru Riau, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh wartawan Sony, karena oknum oegawai PPPA Riau itu mencakar wartawan Rony dari media online Nadariau.com yang sedang melaksanakan tugas peliputan mediasi di Kantor PPPA Provinsi Riau di belakang Gedung Dharma Wanita Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (2/11/2022).

"Aneh sekali oknum cewek pegawai Dinas PPPA Provinsi Riau itu saat kami wartawan meliput di luar gedung PPPA Riau saat pihak Dinas PPPA Riau mempertemukan kedua orangtua dengan dua anak gadisnya Feb (20) dan satu adiknya yang kecil (12), oknum cewek pegawai Dinas PPPA Riau ini berusaha merampas kamera kami wartawan, dan saya dicakarnya. Beringas sekali dia," jelas Sony.

Atas peristiwa ini Sony melaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi tugas wartawan ke Polresta Pekanbaru.

Feb (20 tahun) 

Kepala UPT PPPA Riau melalui salah satu Kepala Seksi Tindak Lanjut Iin Rafida kepada wartawan di kantornya yang konfirmasi wartawan atas tindakan anak buahnya itu meminta maaf kepada wartawan.

Seperti viral diberitakan media di Pekanbaru Kamis (3/11/2022), kasus ini bermula ceritanya dari dua anak gadis dilaporkan minggat, keluarga sebut tinggal bersama Nursal Tanjung.

Dua anak perempuan dikabarkan telah meninggalkan rumah oleh kedua orangtuanya dan lebih memilih tinggal dengan orang lain.

Ayah dari kedua anak perempuan itu, Abdul Rahman mengatakan, anaknya F (20) dan PAL (12) lebih dari satu bulan yang lalu telah meninggalkan rumah. Ia menyebut, saat ini kedua anak tersebut tinggal di rumah seseorang di Pekanbaru.

Kata Abdul Rahman, saat ini kasus tersebut ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Riau.

Abdul Rahman beserta istri dan dua anak lainnya ke kantor Dinas PPPA Riau untuk menjemput kedua anak perempuannya itu dan mengikuti agenda mediasi.

"Mau jemput pakai mobil, (tapi tidak bisa, red) karena dihalang-halangi oleh orang-orang kantor inilah. (Selama ini, red) dia tinggal di rumah Nursal. Kalau dibilang Nursal ini cowok kakaknya," kata Abdul Rahman, Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, anak perempuan Abdul Rahman bernama Desi menjelaskan bahwa kedua saudara perempuannya itu tinggal di rumah Nursal Tanjung yang saat ini menjabat sebagai Ketua SPSI Provinsi Riau.

Menurut Desi, pada Jum'at (28/10/2022) lalu, ia bersama ayah dan ibunya datang ke rumah Nursal Tanjung untuk menjemput kedua saudara perempuannya itu. Namun, saat tiba di rumah Nursal itu ia bersama kedua orang tuanya diusir.

"Bapak Nursal ini menelpon sekuriti untuk mengusir kami. Padahal kedatangan kami ke situ baik, untuk menjemput adik kami yang di bawah umur, malah kami diusir," ujar Desi.

Diungkap Desi, adiknya itu sudah berada kurang lebih satu setengah bulan di rumah Nursal Tanjung. Sayangnya kedua saudaranya susah untuk dihubungi. Dijelaskan Desi, antara adiknya Feb yang berumur 20 tahun dengan Nursal Tanjung statusnya belum menikah.

"Belum menikah, satu rumah dan Nursal mengaku kalau dia itu duda, cuman kami tau kalau dia sekarang ini punya istri terus bayi juga," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Riau, Nursal Tanjung saat dikonfirmasi terkait permasalahan yang ikut menyeret namanya itu berkata lain.

Nursal enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pernyataan dan seluruh tudingan pihak keluarga terhadap dirinya.  Ia hanya mengatakan, persoalan ini sudah diserahkan dan ditangani oleh Dinas PPPA.

"Yang menyerahkan persolaan ke PPPA kan mereka, mereka datang ke PPPA melaporkan, kemudian PPPA adalah lembaga negara dalam rangka melindungi perempuan dan anak," ujar Nursal melalui sambungan telepon.

Terkait salah satu anak yang cantik dan semok yang rencananya akan dinikahi Nursal, ia menjawab bahwa persoalan ini bukan masalah menikah saja, tapi masalah perlindungan hak.

"Ini kan persoalannya bukan hanya soal menikah lagi, bukan hanya soal menikah lagi, soal perlindungan hak. Jadi artikata seorang perempuan atau anak itu tidak bisa kena paksaan karena intimidasi, karena negara melindunginya," tutup Nursal.

Kemudian, usai mediasi sempat terjadi kericuhan antara kedua orang tua, wartawan dengan pihak Dinas PPPA. Diduga oknum pegawai Dinas PPPA menghalang-halangi wartawan mengambil gambar, bahkan sempat merampas kamera dan melukai pelipis mata salah satu wartawan yang meliput.

Aksi penyerangan itu sempat terekam oleh kamera sejumlah awak media. Dalam rekaman terlihat seorang oknum pegawai wanita di Dinas PPPA Riau secara tiba-tiba menyerang ke arah wartawan berkali-kali yang sedang meliput. 

Informasi terakhir yang berhasil dirangkum, peristiwa penyerangan tersebut sudah dilaporkan wartawan yang bersangkutan ke Polresta Pekanbaru. (azf)


Baca Juga