Aspemari Akan Demo Kejati Riau Minta Periksa Kadis PUPR Pekanbaru

Pekanbaru, Detak Indonesia--Asosiasi Pemuda Mahasiswa Riau (Aspemari) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Kampar, pengadaan bibit tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pekanbaru Riau, pengerjaan Jalan Seroja dan pembangunan gedung Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Muhammad Alhafiz selaku Ketua Umum Aspemari mengatakan dalam waktu dekat jajarannya mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aspemari akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejati Riau, inshaAllah Senin 14 November 2022 mendatang.

"Pemberitahuan aksi sudah diantar Korlap ke Polresta  Pekanbaru," ucap Alhafiz.

Dugaan keterlibatan pejabat atas nama Bapak Indra Pomi Nasution mulai dari dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan Water Front City (WFC) Bangkinang Kampar yang diduga Indra Pomi juga menerima aliran dana terkait pembangunan jembatan WFC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp50 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan anggaran tahun 2015 dan 2016 dengan total nilai kontrak kurang lebih Rp117,68 miliar. Pada waktu itu Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Selanjutnya dugaan korupsi ketika Bapak Indra Pomi menjabat sebagai Kepala Dinas PU (Pekerja Umum) Kota Pekanbaru terkait dugaan penggunaan dana tahun anggaran 2019/2020 untuk belanja bahan atau bibit tanaman hampir mencapai Rp10 miliar dengan rincian 3 x pengadaan bibit bahan tanaman. Pengadaan bibit dan tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai kurang lebih Rp9.908.704.000 (sembilan miliar rupiah lebih) diduga tidak tepat sasaran, kegiatan tersebut diduga dianggarkan dalam daftar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Tahun Anggaran 2019/2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dimana pada waktu itu Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 ekonomi merosot dan membutuhkan anggaran besar untuk penanggulangan khususnya di Daerah Kota Pekanbaru.

Ini merupakan tindakan yang bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Pekanbaru Bapak Firdaus yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada dana untuk tanggulangi Covid-19 namun ternyata ada dana untuk pengadaan bibit bahan tanaman dengan anggaran miliaran rupiah.

Selanjutnya Bapak Indra Pomi Nasution yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru diduga terindikasi korupsi seperti pengerjaan Jalan Seroja yang dianggarkan tahun 2018 senilai Rp4,8 miliar yang diduga fiktif, pembangunan gedung utama Kantor Wali Kota Pekanbaru yang menelan anggaran kurang lebih Rp1,2 triliun selama 3 tahun sudah menelan anggaran rehab gedung di beberapa titik.

Tahun 2020 gedung utama yang baru 3 tahun diresmikan sudah mendapatkan alokasi rehab dengan anggaran miliaran rupiah.

"Dengan adanya dugaan korupsi yang melibatkan pejabat penting di Kota Pekanbaru ini maka pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan pemeriksaaan, penyelidikan dan penyidikan atas dugaan ini, jika terbukti bersalah maka tetapkan sebagai tersangka," ucap M Alhafiz.

Aspemari akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan korupsi tersebut.

Ilham Sentosa selaku pengurus Aspemari sekaligus Koordinator Lapangan dalam aksi mendatang mengatakan sebelum tuntutannya direalisasikan pihaknya tidak akan diam dan akan terus menyampaikan aspirasi ini berdasarkan Undang-Undang nomor 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan Aspemari yaitu, Pertama meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Bapak Indra Pomi Nasution yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Water Front City (WFC) di Kabupaten Kampar. Bapak Indra Pomi Nasution diduga menerima aliran dana terkait pembangunan jembatan WFC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian Negara dalam kasus tersebut mencapai Rp50 miliar.

Kedua meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Bapak Indra Pomi Nasution selaku Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru yang diduga menyalahgunakan anggaran dana tahun 2019/2020 untuk belanja bahan bibit atau bibit tanaman senilai kurang lebih Rp9.908.704.000 hampir mencapai Rp10 miliar dengan rincian 3 x pengadaan bibit bahan tanaman.

Pengadaan bibit dan tanaman Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan anggaran sebesar itu diduga tidak tepat sasaran, kegiatan tersebut diduga dianggarkan dalam daftar Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas PU Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2019/2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di mana pada waktu itu Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19 yang mengakibatkan ekonomi merosot dan membutuhkan anggaran besar untuk penanggulangan khususnya di Daerah Kota Pekanbaru, ini merupakan tindakan yang bertolak belakang dengan pernyataan Wali Kota Pekanbaru Bapak Firdaus yaitu Pemerintah Kota Pekanbaru tidak ada dana untuk tanggulangi Covid-19, namun ternyata ada dugaan dana pengadaan bibit tanaman dengan anggaran miliran rupiah.

Ketiga meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Bapak Indra Pomi Nasution yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru yang diduga terindikasi korupsi seperti pengerjaan Jalan Seroja yang dianggarkan tahun 2018 senilai kurang lebih Rp4,8 miliar.

Keempat meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kepada Bapak Indra Pomi Nasution yang menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru yang diduga terindikasi korupsi pembangunan gedung utama Kantor Wali Kota Pekanbaru yang diduga menelan anggaran kurang lebih Rp1,2 triliun selama 3 tahun, sudah menelan anggaran rehab gedung di beberapa titik. Tahun 2020 gedung utama yang baru 3 tahun diresmikan mendapatkan alokasi rehab dengan anggaran miliaran rupiah.

Kelima Kami akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai tuntutan direalisasikan dan akan membawa massa lebih banyak.

Sementara di tempat terpisah Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Ir Indra Pomi Nst menjawab singkat konfirmasi media ini pada Selasa (8/11/2022).

"Ngak salah judulnya tuh pak .....seingat saya jalan nih sebelum saya jadi Kadis PU Pak," jawab  Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi.

Ditanya selanjutnya masalah jembatan Bangkinang Kampar, Indra Pomi tak menjawab. (*/rls/azf)


Baca Juga