Polda Riau Tetap Komitmen Perang Melawan Para Bandar dan Pelaku Narkoba

Pekanbaru, Detak Indonesia--Polda Riau pada 26 Oktober 2022 hingga 16 November 2022 melaksanakan Operasi Antik Lancang Kuning 2022. Giat Satgas Pencegahan sebanyak 2.103 kali. Mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, untuk giat Satgas Banops sebanyak 27 kali. Mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Mengalami penurunan dari 463 kasus pada periode sebelumnya.  Jumlah kasus sebanyak 277 kasus. Jumlah tersangka 393 orang, 359 laki laki dan 34 perempuan, 21 target operasi (TO) dan 372 non TO.

Mengalami penurunan jumlah tersangka dari tahun sebelumnya sebanyak 463 orang. Adapun rincian kasus sebagai berikut, Ditresnarkoba 17 kasus dan 42 tersangka, Polresta Pekanbaru 42 kasus dan 57 tersangka, Polresta Dumai 9 kasus dan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dan 33 tersangka, Polres Inhil 9 kasus dan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dan 44 tersangka, Polres Rohul  26 kasus dan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dan 42 tersangka, Polres Inhu 15 kasus dan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dan 22 tersangka, Polres Meranti 15 kasus dan 19 tersangka, Polres Kuansing 16 kasus dan 19 tersangka.

Barang Bukti, 28.866,11 gram ganja, 42.742,47 gram sabu, 272 1/2 butir ekstasi, 313 buah HP, 1 senpi, 9 unit ranmor  roda empat, 65 unit ranmor roda dua, uang tunai Rp118.024.000.

Trend sabu mengalami kenaikan sebanyak 545.17 gram dari tahun sebelumnya dan ganja mengalami kenaikan 27.745,48 gram dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk ekstasi turun dari tahun sebelumnya sebanyak 50.236 butir. 

Beberapa kasus menonjol diungkap pada pelaksanaan Ops Antik 2022 di antaranya :

1. Pengungkapan 10 kg sabu dengan tersangka FAR, TKP di pinggir Jalan Arifin Ahmad Mundam Dumai pada 28 Oktober 2022 oleh tim Polres Dumai.

2. Pengungkapan pelaku narkoba (1,35 gram sabu dan 0,83 gram ganja) serta uang tunai Rp9.70.000 dengan senjata soft gun di TKP Jalan Lintas Tanah Putih Tanjung Melawan Rokan Hilir. Tiga pelaku diamankan (JON, SRI dan FAJ) pada 8 November 2022.

3. Pengungkapan kasus narkotika dengan BB 30 kg sabu, pada 15 November 2022 di TKP Desa Api Api Laut Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis. Dua tersangka diamankan (MUH dan HER).

Di samping itu, berhasil diamankan 14 pelaku penyalahguna narkoba di tempat hiburan malam pada 5 November 2022 dan dilakukan rehabilitasi.

"Dengan naiknya kegiatan Satgas Pencegahan berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat. Secara umum, Operasi Antik Kepolisian Daerah Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal. Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba. Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," ujar Kombes Sunarto. (*/rls) 


Baca Juga