Ketua KNPI Riau: Aparat Jangan Bela Perusahaan Bermasalah !

Pekanbaru, Detak Indonesia--Beredarnya informasi ditangkapnya para pendemo massa aksi yang menolak dilaksanakannya Kegiatan Constatering (Pencocokan) dan Eksekusi lahan 1.300 hektare oleh Pengadilan Negeri Siak yang dibekap Polres Siak dan Polda Riau untuk PT Duta Swakarya Indah (DSI) membuat semua kalangan geram, gerah dan murka.

Salah satunya adalah Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Negeri ini, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Melalui Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, KNPI pastikan bahwa isu yang telah beredar tersebut merupakan ulah dari orang dan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, masyarakat Kampung Benteng Hulu dan Kampung Tengah di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak punya hak untuk mempertahankan harta bendanya, yakni lahan yang diklaim PT DSI sebagai Penggugat adalah miliknya.

KNPI Riau justru mencium aroma busuk terjadinya dugaan praktik haram Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sekaligus adanya dugaan persyubahatan jahat antara perusahaan dengan oknum Aparat Penegak Hukum.

"Bagaimana mungkin, perusahaan yang bernama PT DSI yang sudah mengaku tidak memiliki Izin, terang-terangan mengatakan tidak memiliki HGU, justeru dibela oleh Aparat Penegak Hukum, sementara yang dilawan adalah masyarakat yang jelas-jelas memiliki alas hak berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini NKRI bung!!! Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negeri para Badut," sesal Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu katakan, bahwa seharusnya kegiatan constatering dqn eksekusi lahan itu dilakukan setelah semuanya kondusif. Keduabelah pihak sama-sama memiliki kesadaran untuk menyelesaikan masalah. Kasus sengketa agraria itu telah selesai. Tidak ada lagi pihak yang saling mengklaim, barulah bisa dilakukan pencocokan dan eksekusi, bukan justeru seperti ini!!! Jangan ada pemaksaan. Aparat Penegak Hukum (APH) jangan mau kalah dengan mental Oligarki. Negara jangan mau kalah dengan para Kelompok Mafia," tegas Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (12/12/2022) diketahui PN Siak masih bernafsu untuk lakukan perlawanan terhadap penolakan masyarakat. Melalui Aparat Kepolisian diduga kuat adanya upaya pembungkaman lewat isu penangkapan terhadap massa aksi yang berani menghadang jalannya eksekusi Jilid 4 oleh PT DSI melalui PN Siak.

"Tolong Kami Pak Presiden! Bantu Kami Pak Prabowo Subianto. Ini banyak juga kader Partai Gerindra yang menjadi korban. Pak Kapolri juga harus turun tangan, jangan sampai anggota bapak di sini "masuk angin". Negara jangan mau kalah dengan kelompok para mafia tanah! Bersatu, Berjuang, Menang" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (*/di)


Baca Juga