Meryani Harus Bertanggungjawab Bentrok Berdarah di Dayun, Tiga Bawa Senjata Api

Siak, Detak Indonesia--Masuknya puluhan security outsorching bersama alat berat ekskavator bersama preman bayaran pengusaha Meryani bos PT DSI ke lahan warga pemilik kebun sawit bersertifikat di Desa Dayun Kamis sore (5/1/2023) diketahui warga diduga ada tiga oknum aparat membawa senjata api sehingga warga menjadi kecut menghadang.

Dugaan keterlibatan tiga oknum aparat berpakaian preman saat terjadi bentrok kemarin dilihat warga membawa senjata api sudah beberapa kali diidentifikasi diketahui warga karena oknum itu sudah sering beberapa kali hadir di lokasi constatering dan eksekusi lahan Dayun menemui warga.

Hasil rongent korban patah tulang tangan dan tulang kaki

Para korban luka-luka berat dari pihak warga Dayun Siak Riau bersama rekan-rekannya mendesak Polres Siak, Polda Riau menangkap Meryani bos PT DSI. Karena kata warga bahwa pihak preman sewaan Meryani di lapangan saat terjadi bentrok mengatakan mereka disuruh Meryani dan tak mau mundur kalau bukan Meryani yang memerintahkan mundur. Meryani yang memerintahkan para preman dan security outsorching sewaan masuk ke kebun sawit warga bersertifikat dan lokasi yang dipanen sawitnya oleh preman salah objek tak sesuai dengan constatering dan eksekusi PN Siak 12 Desember 2022 lalu.

Warga yang menjadi korban luka berat mengalami patah tangan dan patah kaki akibat dipukul benda keras oleh preman sewaan Meryani bernama Makmur Sentosa Pardede sedang dirawat intensif di RSUD Tengku Rafian Siak. Korban juga mengalami luka berat luka dalam luka gangren di perut, muka lebam-lebam.

Alat berat ekskavator yang dikerahkan Meryani bos PT DSI di pintu masuk kebun warga tak sesuai dengan objek putusan PN Siak

Oknum aparat yang membawa senjata api sudah teridentifikasi berinisial Sy dan beliau ini sering hadir di lapangan dan bukan kapasitasnya sebagai petugas keamanan hadir di lokasi constatering dan eksekusi.

"Kami minta polisi proses hukum Meryani karena dia yang menyuruh preman dari daerah timur sana bersama security outsorching masuk ke lokasi yang tak sesuai dengan putusan PN Siak. PN Siak juga harus bertanggungjawab atas jatuhnya korban teman-teman kami ini. Pengacara Meryani juga harus bertanggungjawab karena saat bentrok berdarah di lokasi yang tak sesuai putusan PN Siak dia hadir di lokasi bentrok," harap T Gultom perwakilan warga. (azf)


Baca Juga