Demonstran : Periksa Kadishub dan KUPT Perparkiran Pekanbaru !

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan PMII Kota Pekanbaru  Riau dilancarkan lantang di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa petang (28/3/2023) dan berlangsung ricuh.

Pasalnya, unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pekanbaru itu, para demonstran berusaha untuk membakar ban dan menyiramnya dengan pertalite. Ini potret luapan perasaan rakyat betapa geramnya mahasiswa terhadap masalah pungutan perparkiran di Kota Pekanbaru.

Melihat hal itu, pihak Kepolisian yang mengawal langsung mengamankan ban yang telah berlumur pertalite itu. Hal tersebut kontan memicu reaksi massa dan gesekan antara petugas dengan demonstran tak terhindarkan. Bagi mahasiswa di mana aturan hukum yang tak membolehkan mahasiswa membakar ban bekas di lokasi yang aman karena hal itu refleksi dari kemarahan mahasiswa dan masyarakat Pekanbaru yang mengeluhkan kutipan parkir sembarangan oleh pengutip berompi orange dan rompi hijau dan dananya tak jelas pengelolaannya.

 

Walaupun demonstran dan petugas sempat bersitegang, namun akhirnya suasana kembali kondusif dan massa melanjutkan aksinya.

Ketua KAMMI Pekanbaru, Arif Nanda menegaskan, mahasiswa menuntut Kejati Riau agar lebih serius melakukan penyelidikan terhadap Kadishub Kota Pekanbaru dan Kepala UPT Perparkiran karena diduga telah melakukan pungli terkait dana parkir dengan menjalankan aturan yang tidak sah.

"Hal ini bertentangan dengan Pasal 8 Perda Nomor 14/2016. Maka dari itu ketika disahkannya Perwako ini jelas-jelas bertentangan dengan Perda Kota Pekanbaru, maka terjadilah kenaikan harga parkir," ucap Arif Nanda.

"Kami minta Kejati Riau untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Kepala UPT Perparkiran terkait anggaran tarif parkir yang dikutip dari masyarakat tanpa aturan yang sah," tegas Arif Nanda.

 

Sementara itu, Ketua PMII Kota Pekanbaru, Supriadi mendesak Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Kepala UPT Perparkiran agar mengundurkan diri dari jabatannya.

"Masyarakat Kota Pekanbaru menilai Kadishub telah gagal dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Kadishub Kota Pekanbaru dan Kepala UPT Perparkiran agar bertanggungjawab dengan anggaran dana parkir yang dikutip dari masyarakat tanpa aturan yang sah, karena sudah merugikan masyarakat Kota Pekanbaru," kesalnya.

Selain berorasi, pada aksi kali ini massa menggelar drama, teatrikal peran terkait pengesahan Perda Perparkiran di Kota Pekanbaru. (azf)


Baca Juga