Kajati Riau : Tak Menutup Kemungkinan Ada Temuan Proyek Payung Elektrik Masjid An Nur

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau 
melakukan pendampingan hukum terkait proyek pemasangan payung elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru.

Diketahui, proyek pemasangan enam payung yang katanya meniru desain Masjid Nabawi Madinah itu dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Dr Supardi menjelaskan, pihaknya dalam kasus ini tidak melakukan pendampingan teknis dari proyek tersebut.

"Jadi itu memang pendampingan bukan teknis tapi dalam (bidang, red) yuridis hukumnya, kalau masalah teknis itu urusan mereka," tegas Dr Supardi, Jumat (31/3/2023).

Dijelaskan Dr Supardi, soal perpanjangan waktu pengerjaan proyek tersebut yang tidak selesai tepat waktu, dia menyebut bahwa itu merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Provinsi Riau.

Payung elektrik Masjid An Nur Pekanbaru yang robek diberi perekat, akankah tahan?

 

"Misalnya kalau diperpanjang, kita sudah ingatkan. Diperpanjang mau nggak itu keputusan di tangan PUPR Riau untuk menindaklanjuti dan tidak tergantung mereka, kita hanya pertimbangan hukumnya saja," jelas Supardi.

Kata dia, dalam hal ini Kejati Riau hanya diminta untuk  pendampingan hukum dan saat ini sudah mulai berjalan.

"Kita diminta pendampingan itu sudah mulai berjalan," sebutnya.

Ditanya soal adanya kemungkinan temuan penyimpangan pada proyek saat pendampingan pada proyek senilai Rp42 miliar tersebut, Supardi menjawab tidak menutup kemungkinan akan hal itu.

"Segala kemungkinan bisa, karena selama ini kan hanya pendampingan proses hukumnya saja, teknisnya kan tidak. Kita tak berhak dan tidak boleh menaungi teknis," tegasnya.

Payung elektrik Masjid An Nur yang besinya bengkok terpalnya melorot ke lantai

 

Hingga saat ini, Kejati Riau belum berencana untuk memanggil pihak terkait dalam pelaksanaan proyek bernilai fantastis tersebut.

"Tidak ada istilah memanggil, proyek masih berjalan, kan juga belum selesai gimana mau kita panggil. Proyek itu kalau berjalan kan ada masa perawatan, kalau sudah final hand over itu baru. Kalau proyek diduga bermasalah tapi kalau masih berjalan nggak boleh, ya biarkan saja dulu. Itu kalau misalnya untuk menilai atau menjustifikasi ada pelanggaraan itu nanti kalau sudah (selesai, red). Ternyata proyeknya itu sudah habis, kemudian tidak ada follow upnya, namanya sudah selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, payung elektrik itu ditargetkan rampung pada Desember 2022 lalu. Namun, pengerjaan proyek diperpanjang selama 50 hari kerja yang akan selesai pada Januari 2023.

Nanun sayangnya, waktu itu juga tak cukup bagi kontraktor untuk merampungkan proyek tersebut. Penyelesaiannya kembali molor dan diberi waktu perpanjangan untuk menuntaskan.

Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret 2023 atau 40 hari kerja.

 

 

Seperti dikutip detiksumut, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan menyebut tak akan ada perpanjangan waktu dan proyek itu dipastikan tak tuntas.

"Nggak ada (perpanjangan waktu kontrak setelah dua kali)," singkat Arief, Senin (27/3/2023).

Namun dari pantauan di lokasi, hingga Jumat (31/3/2023) siang salah satu payung belum selesai dipasang.

Sebagai informasi, pemasangan enam payung elektrik pada masjid ini dikerjakan oleh tim asal Jakarta Timur yakni, PT Bersinar Jesstive Mandiri dengan nilai kotrak sebesar Rp40,7 miliar dari pagu anggaran lebih kurang Rp42 miliar.

Beberapa waktu lalu, dua dari enam payung elektrik di Masjid Agung An Nur robek dan rusak parah paska hujan deras disertai es serta angin kencang yang menerjang Kota Pekanbaru dan sekitarnya pada Sabtu petang lalu (25/3/2023).

 

Dari pantauan sejumlah awak media di lokasi, salah satu dari enam payung senilai Rp42 miliar itu mengalami robek yang cukup lebar. Terpal atau kain payung itu terlihat melorot ke bawah hingga menyentuh lantai.

Atas hal itu, Pemerintah Provinsi Riau telah meminta kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri memperbaiki dua unit payung elektrik Masjid Agung An Nur yang patah sehingga dapat berfungsi kembali.

Sementara omong-omong "Wak Lung" di warung kopi remang-remang ditutup kain di kota ini membicarakan mahalnya harga payung elektrik tersebut.

Payung elektrik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh terpalnya tebal besi kuat

 

Kalau proyeknya Rp40 miliar dibagi 6 unit payung maka harganya sekitar Rp6,6 miliar per payung elektrik, mahal banget. Mahal, tapi kok gampang robek dan bengkok kerangka besinya?

Tak sekuat payung elektrik di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang terpalnya tebal dan besinya kuat tak gampang bengkok diterpa angin apalagi patah.

Payung elektrik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh indah di kala malam berbinar lampu tahan hujan deras, tahan angin kencang

Ada yang cerita harganya cuma sekitar Rp300 juta per unit. Mana yang benar nih? Tugas Kajati Riau selanjutnya melakukan pendampingan hukum. (azf)


Baca Juga