Bikin Kanal di Kebun Sawit Warga, Pimpinan PT DSI Dipanggil

Koto Gasip, Detak Indonesia--Pimpinan PT Duta Swakarya Indah, yang bertanggungjawab memerintahkan membuat kanal di lahan kebun sawit warga Kecamatan Koto Gasip Siak, Riau, dipanggil diundang oleh Sekcam Koto Gasip Kabupaten Siak Riau Muharam SSos, Jumat 23 Juni 2023 untuk memberikan klarifikasinya kenapa membuat parit besar/kanal tersebut.

Namun pimpinan PT DSI Meryani yang diharapkan hadir oleh warga yang bisa memberi klarifikasi, mengambil keputusan, tidak datang dalam pertemuan di ruang Pertemuan Kecamatan Koto Gasip. Yang datang dan hadir hanya utusan yang dinilai warga tak bisa mempertanggungjawabkan tindakan sepihak PT DSI membuat parit besar di lahan kebun sawit warga.

Dampak dari kanal yang dibuat sepihak oleh pekerja PT DSI di lahan warga Koto Gasip, membuat resah masyarakat petani karena petani sulit masuk ke kebunnya untuk memanen TBS sawit.

Kericuhan yang terjadi di pertemuan warga Koto Gasip dengan utusan PT DSI nyaris baku hantam, Jumat 23 Juni 2023.

 

Dengan munculnya gejolak dan keresahan warga maka menurut Sekcam Koto Gasip Muharam SSos pihaknya mengundang pihak masyarakat dan pihak PT DSI untuk mempertanyakan masalah pembangunan kanal yang diprotes warga tersebut.

"Pertemuan ini mediasi awal tidak memanggil yang lain. Hanya mau mempertanyakan pembangunan kanal oleh PT DSI itu di lahan masyarakat. Tujuannya agar jangan terjadi hal-hal yang tak diinginkan satu panas memanaskan tentu akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Sekcam Muharam.

Menurut Sekcam, pertemuan ini belum mencapai harapan, karena utusan PT DSI sudah diusir duluan oleh masyarakat sebelum pertemuan dimulai. Bersama Kapolsek Koto Gasip,  menurut Sekcam pihaknya juga nanti akan mempertanyakan PT DSI apa dasar mereka membuat kanal itu, mana alas haknya.

Ditanya apa saja yang dikeluhkan petani terhadap PT DSI tadi petani mengeluhkan masalah pencurian sawit warga diduga dilakukan oleh suruh PT DSI di kebun sawit warga Koto Gasip. Menanggapi hal ini menurut Sekcam pihaknya tak tahu. Yang Sekcam tahu ada keluhan warga PT DSI membuat kanal sehingga warga tak bisa lewat di kebun sawitnya. Tak bisa memanen sawitnya.

Polisi Polsek Koto Gasip Siak, melerai menengahi warga yang nyaris baku hantam dengan utusan PT DSI.

 

Berapa panjang kanal yang dibuat PT DSI di lahan kebun sawit warga, Sekcam mengaku tak tahu juga. Hanya kata Sekcam ada Bhabinkamtibmas yang bertugas di sana, masyarakat banyak melaporkan ke Bhabin ini mengeluhkan setiap saat tentang kanal yang telah dibuat oleh PT DSI.

Karena hal ini masalahnya belum tuntas rencana ke depan kata Sekcam pihaknya tetap akan melakukan mediasi kembali kepada masyarakat dan PT DSI. Untuk menyatakan siapa salah hal itu kata Sekcam bukan wewenangnya tapi itu wewenang Pengadilan.

"Tetapi kita selaku Upika tetap melakukan mediasi kepada masyarakat dan PT DSI," tutup Sekcam Koto Gasip, Siak Muharam SSos.

Di tempat sama Kapolsek Koto Gasip Iptu Budiman Dalimunthe kepada wartawan menjelaskan secara singkat bahwa kehadiran personelnya di pertemuan ini dalam rangka menjaga Kamtibmas. Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri.

Sementara terpisah, menurut masyarakat, sudah sering masyarakat melaporkan masalah PT DSI ini kepada pejabat Pemerintah di Siak ini. Tapi tak pernah memuaskan, terkadang dianjurkan tempuh saja jalur hukum, begitu anjuran pejabat di Siak ini. Tak ada tindakan nyata yang diambil pihak pejabat berwenang di Pemkab Siak ini. Padahal wewenang menindak PT DSI itu ada di tangan mereka.

Surat dari Kakanwil BPN Riau Asnawati SH MSi yang menjelaskan PT DSI belum memohonkan HGU di Kanwil BPN Riau.

 

Salah satu contoh luasan lahan sesuai peta bidang yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN Pusat di Jakarta terhadap lahan PT DSI adalah seluas 2.369 ha. Seharusnya PT DSI menggarap sesuai luasan itu. Bukan sembarangan memanen TBS sawit warga di tiga kecamatan di Siak ini seperti di Koto Gasip, Mempura, dan Dayun yang sudah terjadi baru-baru ini.

PT DSI harus bisa tunjukkan mana tata batas kebun sawitnya, mana izin Hak Guna Usaha (HGU) nya. Jadi kata warga di Kabupaten Siak ini masyarakat sudah muak karena oligarki bermodal kuat selalu menindas rakyat kecil. Sulit kali rakyat kecil di Siak ini untuk sejahtera, oknum pejabat seperti tak peduli jeritan rakyat kecil ini di Siak. Entah kemana lagi rakyat kecil ini mengadu.

Jalan Kaki ke Istana Presiden

Sementara rencana jalan kaki perwakilan warga tiga kecamatan dari Istana Siak menuju Istana Presiden di Jakarta awal Juli 2023 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 2023, warga sudah bertekad bulat akan tetap dilaksanakan sebagai wujud protes terhadap aparat penegak hukum di Siak dan Riau yang tidak memberi pengayoman, perlindungan terhadap masyarakat.

Warga akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta tentang pembiaran semena-mena PT DSI memanen sawit warga petani, membuat kanal besar di lahan kebun sawit petani. Sementara sampai sekarang tata batas kebun sawit PT DSI tidak jelas, HGUnya tidak ada. Kenapa dibiarkan malah terkesan dilindungi aparat di Siak. Sementara warga sudah mengantongi hak milik berupa SKT, SKGR, dan sertifikat SHM. Kebun sawit warga lebih dulu hadir, sebelum datang PT DSI.(azf)


Baca Juga