Larshen Yunus: PT PHR Sudah Profesional

Jakarta, Detak Indonesia--Di sela-sela kegiatan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I beserta Tingkat II dan Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Puncak Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), ternyata isu yang menerpa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) juga menjadi diskursus para Pemuda se-Provinsi Riau.

Seperti yang disampaikan Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus bahwa isu dan gejolak yang dialamatkan ke PT PHR benar-benar sarat akan dugaan pembohongan publik alias mis komunikasi saja.

Bahkan, aksi demonstrasi yang diketahui menggunakan nama dan atribut KNPI Riau benar-benar di luar dari semangat AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO), sebagai Induk Organisasi Kepemudaan terbesar dan tertua di Republik ini.

Bagi aktivis anti-korupsi jebolan dari Sekolah Vokasi Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, selama ini PT PHR sudah banyak berbuat dan tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Ketua KNPI Riau Sampaikan Terimakasih, Larshen Yunus: "PT PHR Sudah Profesional"

Terkait dengan isu hoax penyewaan Kantor PT PHR di Jakarta, Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan sama sekali tidak benar. Sistem penyewaan kantor itu bersifat kumulatif, bukan perseorangan. Nilainya juga jauh lebih rendah dibanding operator yang lama. Kantor di Jakarta itu disewa PT Pertamina Group, bukan hanya PHR.

Berkenaan dengan PI 10 persen dari PT PHR, Ketua Larshen Yunus juga tegaskan, bahwa semenjak awal PHR sudah menjalin kerjasama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahwa penyaluran PI yang dimaksud telah secara resmi diberikan kepada Pemerintah Daerah, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau, dalam hal ini diterima dan dikelola langsung oleh PT Riau Petroleum.

"Informasi tersebut mesti diketahui khalayak umum. DPD KNPI Provinsi Riau bertanggung jawab dalam mencairkan suasana. Jangan sampai Isu hoax dan propaganda seperti itu jadi Bumerang. Iklim investasi di Bumi Melayu Riau harus kita jaga bersama. Jangan mau termakan isu murahan. Bersama KNPI Riau, PT PHR menuju yang lebih baik lagi," ujar Larshen Yunus.

 

Menurut Ketua KNPI lulusan dari Sospol Universitas Riau itu pastikan, bahwa kinerja PT PHR sudah berjalan sesuai dengan relnya.

"Sikap kami ini murni independen. Bahkan sekelas pimpinan di PT PHR melarang kami untuk meng-counter isu hoax tersebut. Namun prinsip kami tetap sama, yakni KNPI Riau selalu konsisten menghadirkan keadilan, guna memperbaiki negeri," pungkas Larshen Yunus.

Terhadap perusahaan atas nama PT Adil Utama, mitra kerja PT PHR yang dituding tidak membayar pajak dan proses pengadaan tiang listrik senilai Rp340 miliar, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus lagi-lagi menegaskan, bahwa hal tersebut sudah di luar dari tanggung jawab PT PHR.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Jangan mau diadu domba. Stop segala propaganda. Kalau tak dapat proyek, jangan bawa-bawa nama masyarakat Riau. Urusan pribadi dan kelompok mesti diselesaikan sportif. Stop demo-demo seperti itu!!! Dari dulu sampai kapanpun, demo bukan budaya KNPI. Kalaupun ingin demo, mestinya yang diberdayakan itu Organisasi Kepemudaannya (OKP) bukan justeru induknya yang turun tangan. Buat malu saja! Nama KNPI Riau jadi tercoreng hanya karena kepentingan pribadi dan kelompok," akhir Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya. (*/di)


Baca Juga