41 Kg Sisik Trenggiling Asal Padang Sidempuan Diamankan Polisi di Pekanbaru

Senin, 25 September 2023 - 19:39:02 WIB

Konferensi pers penangkapan 41 kg sisik trenggiling dari tersangka Makmun Simamora (54) di Mapolda Riau Pekanbaru, Senin (25/9/2023). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Perdagangan gelap sisik trenggiling dari Padang Sidempuan ke Pekanbaru berhasil diungkap Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau dari tangan tersangka Makmun Simamora (54) dari dua karung sisik hewan seberat 41 kilogram.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono dalam konferensi pers di Mapolda Riau Pekanbaru, Senin (25/9/2023) dua karung kulit trenggiling seberat 41 kg itu disita dari tersangka Makmun Simamora di Jalan Paus ujung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (15/9/2023).

"Tersangka warga Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara. Peran tersangka sebagai pemilik sisik satwa trenggiling," kata Hery, Senin (25/9/2023).

Sisik trenggiling 1 kg sisiknya berasal dari 3 ekor trenggiling yang dibunuh

 

Dijelaskan, berkat kerjasama Polda Riau dan BKSDA Riau, kasus penyelundupan ini bisa terungkap. Dalam kasus ini, disita barang bukti dari tersangka dua karung sisik hewan Trenggiling yang masing-masing karung berisi 21 Kg dan 20 Kg.

"Harga 1 kg sisik Trenggiling di Pekanbaru sekitar Rp3-5 juta, harga di luar negeri Rp40 juta per kilogram. Kegunaannya untuk bahan baku kecantikan/kosmetik," kata Kombes Hery.

Tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) Huruf d juncto Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mobil yang bawa sisik trenggiling diamankan di Mapolda Riau Pekanbaru.

 

"Ancaman hukuman paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 juta. Diamankan juga satu unit mobil yang mengangkut sisik trenggiling," tutupnya.

Dari Kemen LHK Riau yang hadir di konferensi pers ini menyampaikan pihaknya juga ada mengamankan sisik trenggiling di Kalimantan dan Batam yang jumlahnya cukup besar juga. Bos besar penyandang dananya berasal dari Surabaya. Pihak Kemen LHK RI juga memberikan Piagam Penghargaan kepada jajaran Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau yang diterima Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono. (azf)