Hina Profesi Wartawan, Kapoldasu Didesak Copot Oknum Kasat Narkoba Polres Langkat

Selasa, 14 November 2023 - 11:10:42 WIB

Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu mengutuk keras ucapan oknum Kasat Narkoba Polres Langkat mengeluarkan ucapan sebutan tidak pantas kepada Wartawan saat menjalankan tugasnya Senin (13/11/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Langkat, Detak Indonesia--Kasat Narkoba Polres Langkat Provinsi Sumatera Utara, AKP Hardyanto, hina profesi wartawan saat wartawan menjalankan tugasnya sebagai jurnalis di lingkungan Polres Langkat yang mendapat kata-kata tidak pantas dengan ucapan sebutan nama binatang 'anjing' kepada wartawan oleh pejabat Polres tersebut, didesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi copot Kasat Narkoba Polres Langkat.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara Erris J Napitupulu meminta Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolres Langkat, segera mengevaluasi sikap tidak beretika yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardyanto, melontarkan kata-kata yang sangat tidak pantas kepada wartawan yaitu sebutan 'anjing' Poltak Irwanto Silalahi adalah wartawan korban penghinaan Kasat tersebut mengatakan dirinya sangat terkejut tiba-tiba pejabat di Polres Langkat mengeluarkan ucapan sebutan 'anjing' kepadanya saat akan melakukan konfirmasi di ruang kerjannya, yang beralamat di Jalan Proklamasi No.55 Kwala Bingai, Kecamatan Stabat,  Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (7/11/2023) pukul 22.00 WIB lalu.

Sikap arogansi seperti itu tidak mencerminkan seorang anggota Polri tidak mendukung program Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi agar menjadikan wartawan sebagai mitra dan sosial kontrol di dalam institusi Polri.

 

Dikatakan Erris, dirinya mengutuk keras ucapan seorang oknum Kasat Narkoba di lingkungan Polres Langkat dia berharap kepada Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang untuk segera mencopot AKP Hardyanto dari jabatannya karena telah menghina profesi wartawan saat menjalankan tugasnya bersama rekannya hendak melakukan konfirmasi.

"Saya sebagai wartawan Republik Indonesia sangat kecewa mendengar seorang oknum Kasat Narkoba di Polres Langkat memaki dan menghina profesi wartawan yang medianya sudah terferivikasi Dewan Pers. Bahkan sampai mengeluarkan kata 'Anjing' disaksikan beberapa anggota Satres Narkoba dan seorang teman wartawan bernama Dodi Garap. Tentunya saya selaku wartawan kecewa hal inilah yang membuat saya merasa terpanggil dan ikut merasakan luka yang mendalam,” ujar Erris J Napitupulu ketika dikonfirmasi awak media, Senin (13/11/2023).

Selanjutnya Erris menjelaskan, bahwa seorang jurnalis dalam menjalankan tugas, profesinya selalu berpegang teguh pada Undang-Undang Pers No 40/1999 serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Dalam pemberitaan ada eksplorasi berita unsur berita dan nilai berita serta tugas wartawan merupakan tugas yang paling mulia. Perlu diingat Pers merupakan pilar keempat dalam kemerdekaan bangsa ini. Untuk itu, saya mengutuk keras atas ucapan dari seorang Kasat Narkoba yang tak beretika,” cetus Erris Ketua Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Utara.

 

Diketahui sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Langkat mengeluarkan kata-kata yang sangat tidak mencerminkan sebagai pejabat di lingkungan Polres Langkat. Ketika menanggapi konfirmasi wartawan saat menjalankan tugasnya.

Dalam hal ini, Erris berharap kepada lembaga penegak hukum dan para lembaga seprofesi, untuk dapat menyikapi tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap kepada penegak hukum, Dewan Pers serta organisasi Pers. Agar dapat mengambil langkah tegas, dalam menyikapi penghinaan yang dilakukan oleh oknum Kasat Narkoba Polres Langkat, terhadap insan pers dan seluruh insan pers Indonesia, bahkan pers internasional,” harapnya dengan wajah terlihat kecewa dan tegas. (stm)