126 Eks Nakes RSU Herna Medan Tuntut Terus Pesangon Rp14,5 Miliar Lebih

Kamis, 23 November 2023 - 18:47:07 WIB

Mantan tenaga kesehatan/karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan yang menuntut pesangon dan upah yang belum dibayarkan manajemen RSU Herna Medan. (azf)

Medan, Detak Indonesia--Sedikitnya 126 mantan tenaga kesehatan, eks pekerja di Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan masih terus berjuang mati-matian menuntut pesangon yang belum dibayarkan pihak manajemen RSU Herna Medan/Yayasan Tumpal Dorianus Pardede (TD Pardede) sejak 2022 lalu sampai 2023 ini sebesar Rp14,5 miliar lebih.

Perkara ini sudah didaftarkan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu lalu (15/11/2023) dan akan sidang perdana Senin 27 November 2023.

Informasi yang didapat awak media ini di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Medan, register nomor perkaranya ada empat nomor yakni No.265, 266, 267 dan 268/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn, tanggal register 15 November 2023. Penggugat yang tertera ada sekitar 126 orang eks tenaga kesehatan, karyawan RSU Herna Medan yang di PHK sejak 2022 lalu hingga 2023 ini belum diberi pesangon oleh manajemen Rumah Sakit Umum (RSU) Herna Medan/Yayasan Tumpal Dorianus Pardede (TD Pardede).

 

Heboh kasus RSU Herna Medan Yayasan TD Pardede ini mencuat lagi ke permukaan November 2023 ini, menyusul pada sidang PKPU terdahulu pihak RSU Herna Medan melalui kuasa debitur RSU Herna hanya mau membayar 20 persen dari 128 nakesnya dimana 2 Nakes ajukan kasasi dan sisanya 126 lagi karena merasa dirugikan maka menempuh jalur sidang PHI dan selanjutnya akan menempuh sidang PKPU nantinya.

Sabar dengan kebijakan tersebut, akhirnya 126 eks karyawan RSU Herna Medan ini melakukan penuntutan melalui jalur sidang PHI yang akan digelar Senin 27 November 2023 yang diwakili kuasa hukumnya Ridho Tryprakoso SH dan Murniati Purba SH.

Namun informasi yang berhasil dikumpulkan awak media ini di Pengadilan Negeri Medan, sebelum sidang perdana Senin lusa 27 November 2023, sudah ada pertemuan pihak RSU Herna Medan dengan perwakilan eks Nakes RSU Herna Medan di luar PN Medan untuk menyelesaikan pesangon dan upah yang belum dibayarkan pihak RSU Herna Medan yang kini kondisi keuangan RSU Herna Medan sedang tidak baik-baik saja dan terancam bangkrut.

 

Dari Rp14,5 miliar lebih yang dituntut eks tenaga kesehatan/eks karyawan RSU Herna Medan, pihak manajemen meminta pengurangan. Namun hal ini belum deal dan masih dalam mediasi yang alot keduabelah pihak yang berperkara. Namun hampir nampak titik cerah penyelesaian. Mungkin tak sampai digelar sidang pada Senin 27 November 2023 kasus ini bakal diselesaikan secara mediasi damai, tuntutan 126 eks Nakes/karyawan RS Herna Medan bakal direalisasikan pihak RSU Herna Medan.(azf)