BPOM Temukan 86.034 Pcs Produk Tak Memenuhi Ketentuan

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:12:01 WIB

Kepala BPOM Pekanbaru, Riau Alex Sander S Farm APT MH memberikan keterangan pers kepada wartawan Kamis (21/12/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 disampaikan jajaran Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (21/12/2023).

Plt Kepala Badan POM Nasional DR Dra Riska Andalusia M Farm menjelaskan masalah produk yang tak memenuhi ketentuan selama 2023 dan menjelang Tahun Baru 2024 ada ditemukan 86.034 pcs, 4.441 item. Nilainya Rp1.638.011.903.

Hal ini dijelaskannya dalam jumpa pers Kamis (21/12/2023).

Menurutnya temuan tak memenuhi ketentuan itu untuk barang impor terdapat di BPOM Jakarta, Tarakan, Batam, Pekanbaru. Barang kadaluwarsa ditemukan di BPOM Belu, Ambon, Sumba Timur, Sofifi, Pulai Morotai. Produk rusak di BPOM Belu, Manokwari, dll.

 

Produk paling banyak dari China, India, Malaysia. Tapi belum tentu itu semua dari negara tersebut. Untuk antisipasi itu seluruh BPOM melakukan komunikasi dengan masyarakat dan advokasi dengan berbagai lembaga.

Bila pelaku usaha sudah diadvokasi masih melakukan kesalahan maka akan dilakukan sanksi. Ada produk dari Malaysia yang tanpa izin edar masuk ke Indonesia. Banyak juga bahan tambahan pangan yang tak terdaftar di packing.

Di Pekanbaru Kepala BPOM Alex Sander S Farm APT MH kepada pers Kamis (21/12/2023) menjelaskan ditemukan produk dari Malaysia, Thailand, China tanpa izin edar masuk ke Riau.

53 sarana peredaran pangan, 40 memenuhi syarat. Dan 13 sarana distribusi tak memenuhi ketentuan.

 

Sehubungan dengan pelaksanaan Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023 bertempat di aula kantor Balai Besar POM di Pekanbaru, Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru, Bapak Alex Sander mengadakan Konferensi Pers hasil pengawasan pangan untuk penyampaian informasi dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024.

Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluarsa dan rusak (seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain) di sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, grosir, swalayan, para pembuat dan/atau penjual parsel). Intensifikasi pengawasan pangan dilakukan bersama lintas sektor terkait dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan SAKA POM.

Selama bulan Desember sampai dengan tanggal 20 Desember 2023, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 53 sarana peredaran pangan dengan hasil 40 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 13 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Pada sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan ditemukan 115 item produk pangan Tanpa Izin Edar/Kedaluarsa/Palsu dengan jumlah 1309 kaleng/botol/bungkus/kotak dengan nilai ekonomi total Rp65.432.500. Terhadap pangan tanpa izin edar dilakukan pemusnahan produk, terhadap pangan kedaluarsa yang ditemukan pada sarana ritel diretur ke distributor untuk dimusnahkan. Tindak lanjut terhadap sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan keras. (azf)