Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau Koordinasi dan Pengawasan dengan BPKAD Riau Jelang Pemilu

Rabu, 31 Januari 2024 - 19:36:57 WIB

Subdit Koordinasi Pengawasan Pengamanan Siber (Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan koordinasi dan pengawasan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (30/1/2024). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Subdit Koordinasi Pengawasan Pengamanan Siber (Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Riau melakukan koordinasi dan pengawasan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (30/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit II Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, Aiptu Deddy CG SH didampingi tiga orang anggotanya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau diwakili oleh Kasub Koordinator Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Yusmarta Pratama SStp MSi.

Aiptu Deddy mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir adanya penggunaan aset daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

 

"Kami ingin memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan kampanye atau kegiatan lain yang berkaitan dengan Pemilu," kata Aiptu Deddy.

Yusmarta Pratama menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan, BPKAD Riau akan berkomitmen untuk menjaga aset daerah agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa aset daerah tidak digunakan untuk keperluan pemilu," kata Yusmarta.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKAD Riau juga memberikan data terkait aset daerah yang dimiliki oleh pemerintah provinsi. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan pengawasan. (rls)