Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Bukit Petaling

Selasa, 06 Maret 2018 - 16:07:28 WIB

Camat Rengat Barat Yus Amrina SSos

 

Rengat,  Detak Indonesia--Harapan masyarakat Desa Bukit Petaling Kecamatan Rengat Barat, Inhu, Riau, agar dana desa yang dikelola selama kepemimpinan Plt Kades Bukit Petaling dijabat oleh mantan Sekcam Rengat Barat, Cik M Ali Syukeri yang kini menjabat sebagai Sekcam Kuala Cenaku, Inhu, Riau kembali hampa, karena tidak satupun institusi anti rasuah yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang diduga terlibat.

Plt Kades Bukit Petaling yang saat ini menjabat sebagai Sekcam Kuala Cenaku, Cik M Ali Syukeri sebelumnya dikonfirmasi awak media ini mengatakan, dia tidak ada memakan dana Desa Bukit Petaling itu, anehnya mantan Sekcam Rengat Barat ini membantah ada memakai dana desa Rp20 juta yang diambilnya melalui Bendahara Dana Desa, Sundari yang juga diketahui Sekdes Milono.

“Saya tidak ada memakai dan atau meminjam dana Desa Bukit Petaling yang dikatakan Sundari dan Milono sebesar Rp20 juta, apalagi ditambah dengan Rp10 juta atas Cashbon yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu” kata Cik M Ali Syukeri saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Namun, ketika dikatakan wartawan bahwa, bukti-bukti tanda penerimaan uang yang diterima Plt Kades Bukit Petaling atas nama Cik M Ali Syukeri ada pada Bendahara dana desa dan diketahui oleh Sekdes Bukit Petaling, Milono, seketika itu Cik M Ali Syukeri terdiam dan minta untuk bertemu wartawan.

Saat awak media ini bersama dengan Sekdes Milono dan Bendahara dana desa, Sundari di kediaman Milono, Sundari sempat menghubungi seluler mantan Plt Kades Bukit Petaling, Cik M Ali Syukeri dalam perbincangannya yang didengar wartawan bahwa, Cik M Ali Syukeri sempat membantah bahwa dia telah memakai uang dengan tanda terima sebesar Rp20 juta, ditambah Rp10 juta uang kontan yang belum dipertanggungjawabkan.

Dengan nada agak keras, Sundari menegaskan bahwa, uang pencairan dana sebesar Rp50 juta, sebesar Rp30 juta untuk Milono guna pembiayaan pelantikan Plt Kades Bukit Petaling dan yang Rp20 juta dipakai Cik M Ali Syukeri kala itu, hingga sekarang belum ada pertanggungjawabannya plus yang Rp10 juta, kata Sundari yang diamini Milono itu.

Menurut Milono, uang dana desa sebesar Rp20 juta plus yang Rp10 juta itu diambil Plt Kades Bukit Petaling, Cik M Ali Syukeri dengan harapan pembayarannya dari keuntungan sejumlah proyek desa yang dikerjakan, termasuk yang dikerjakan mantan Kades Rustam dalam pembangunan perawatan badan jalan senilai Rp170 juta dan hasil penilaian BPD Bukit Petaling, Tugiono perawatan jalan hanya menghabiskan dana sebesar Rp70 juta saja.

Inspektur Inspektorat Pemkab Inhu, Riau Boyke Sitinjak dikonfirmasi melalui whatsapp miliknya mengatakan, kayaknya para Kepala Desa di Inhu Riau ini pada bandel dan tetap saja ada masalah.

"Silahkan saja diberitakan jika menurut wartawan itu baik," kata Boyke.

Ketua BPD Bukit Petaling, Tugiono dikonfirmasi mengatakan, percuma saja kalaupun masalah ini dilaporkan kepada pihak yang berwajib, hasilnya tetap nol besar juga.

"Biarlah yang berkepentingan memintai keterangan BPD jika diperlukan, kalau melaporkannya sepertinya menguras tenaga dan lain sebagainya saja," kata Tugiono.

Camat Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau Yus Amrina, SSos dikonfirmasi awak media ini mengatakan, dalam melaksanakan pembersihan segala kasus korupsi di Rengat Barat ini, dirinya berulang kali diteror orang tak dikenal, bahkan ada yang nada mengancam dirinya.

Masalah teror ini masih belum diperdulikannya, karena selama ini sudah mulai diketahuinya siapa yang melakukan teror itu, nanti jika sudah ada hal-hal yang perlu dilaporkan kepada pihak yang berwajib, akan segera melaporkannya termasuk kepada Bupati Inhu. (zp)