Kematian Tahanan Polsek Bukitraya Diselidiki Polda Riau

Sabtu, 09 Maret 2024 - 17:56:27 WIB

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Asep Dermawan (kanan). (azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Misteri kematian tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru Dimas Fernanda beberapa bulan lalu masih dalam penyelidikan Ditkrimum Polda Riau. Di mana tim dokter forensik Polda Riau masih melakukan pendalaman terhadap jenazah almarhum Dimas Fernanda.

Tahap penyelidikan ini disampaikan Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan kepada wartawan di sela-sela acara Anugrah Jurnalistik Cooling System Pemilu Damai 2024 yang diselenggarakan Polda Riau di Mal Living World di Pekanbaru, Sabtu (9/3/2024). Sementara Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Elsengka, yang dikonfirmasi di tempat sama tidak bersedia memberikan keterangan pers.

"Masih dalam penyelidikan. Tim Forensik masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut," jelas Kombes Asep.

Sebelumnya awak media menanyakan hal ini kepada Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat karena Polsek Bukitraya dibawah pengawasannya. Kombes Jeki pun menyampaikan sedang dilakukan penyelidikan. Ditanyakan lebih jauh, Kombes Jeki mengatakan tidak tahu peristiwanya karena saat kejadian dulu dia belum menjabat Kapolresta Pekanbaru.

Seperti diketahui, makam almarhum Dimas Fernanda yang berada di TPU Muslim Medan Polonia, Kota Medan, Sumut dibongkar oleh tim dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, Ahad lalu (3/3/2024). Hal itu dilakukan dalam rangka ekshumasi, yakni proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur untuk kepentingan autopsi.

 

Almarhum Dimas Fernanda adalah tersangka kasus penggelapan dalam jabatan yang mendekam di sel tahanan Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru. Namun, sebelum diadili dan dihukum oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Dimas Fernanda meninggal dunia pada 20 November 2023 lalu. Diduga kuat, Dimas meninggal dunia tidak wajar.

Saat jenazah dibawa ke Medan, keluarga menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh Dimas. Mereka pun akhirnya menuntut keadilan dan meminta Polda Riau melakukan otopsi pada jenazah Dimas untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Berikut kronologi kematian Dimas Fernanda dan beberapa kejanggalan yang ditemukan keluarga:

1. Dimas hubungi istri untuk mencari uang damaiRp10 juta, tapi malah ditipu.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap menjelaskan bahwa Dimas merupakan tersangka penggelapan dalam jabatan. Di mana, ia menjual barang-barang bekas di sebuah toko audio yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.

"Korban ini sebelumnya dibawa oleh bosnya ke Polsek Bukitraya, karena telah menjual barang-barang bekas di toko itu. Kemudian dia ditahan di sana pada 6 November 2023. Karena ditahan istrinya datang ke Polsek Bukitraya Pekanbaru," jelas kuasa hukum.

 

Pada saat penahanan, ada hal yang aneh menurut Muhammad Abdu Harahap. Pasalnya, surat penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Polsek Bukitraya, tertulis tanggal 8 November 2023.

"Kan ada yang aneh di sini, korban ditahan tanggal 6 November, tapi penetapan penahanan tanggal 8 November. Ini ada apa," lanjutnya.

Saat ditahan, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk mencari uang Rp10 juta. Setelah uang itu terkumpul, sang istri kemudian ke Polsek Bukitraya Pekanbaru dari Medan.

"Korban minta uang Rp10 juta ke istrinya itu untuk uang damai, tapi malah ditipu. Karena uang itu akhirnya dipakai untuk tanda tangan kuasa kepada seseorang pengacara bernama Dodi Muktyadi," jelasnya lagi.

Lalu pada 20 November 2023, istrinya mendapat kabar bahwa Dimas sudah meninggal dunia.

"Alasan penyidik kepada istri korban, Dimas jatuh di toilet dan sakit asam lambung," sambungnya.

 

2. Saat dimandikan keluarga, kepala Dimas berlubang, leher patah, dan badan penuh memar.

Sebelum meninggal dunia, Dimas juga menceritakan kepada istrinya bahwa ia pernah mendapat ancaman sodomi dan siksaan. Hal itu diutarakan istrinya kepada kuasa hukumnya.

"Jadi sebelum meninggal, korban pernah menghubungi istrinya dari dalam sel tahanan Polsek Bukitraya. Saat itu korban meminta uang, karena korban dapat ancaman akan disodomi dan disiksa," terangnya.

"Siapa yang mengancam, ini yang kita belum tahu," jelasnya.

Saat jenazah dibawa ke Medan untuk dimakamkan, keluarga Dimas menemukan beberapa kejanggalan pada tubuh Dimas. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarganya saat memandikan jasad Dimas, mereka menemukan kondisi tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan.

"Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," jelasnya.

 

Atas hal itulah, pihaknya curiga dengan kematian Dimas di sel tahanan Polsek Bukitraya Pekanbaru.

"Makanya kami menilai, kematian korban ini tak wajar," ujarnya.

Pihak keluarga akhirnya menuntut keadilan dan meminta Polda Riau melakukan otopsi pada jenazah Dimas untuk mengetahui penyebab kematian korban. Tidak sampai di situ, istri korban juga merasa ditipu oleh penyidik Polsek Bukitraya Pekanbaru yang meminta uang Rp4,7 juta. Karena tak ada uang, istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.

3. Tiga bulan setelah kematian Dimas, tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau turun tangan.

Tiga bulan setelah kematian Dimas, tim Forensik RS Bhayangkara Polda Riau akhirnya melakukan proses ekshumasi atau membongkar makam Dimas untuk melakukan autopsi. Yaitu di TPU Muslim Medan Polonia, Kota Medan pada Ahad lalu (3/3/2024).

"Benar, hari Minggu kemarin tim dari Subdit 3 Unit 2 bersama tim dokter Forensik RS Bhayangkara (Polda Riau) melakukan ekshumasi terhadap jasad Dimas di TPU Muslim Medan Polonia," ucapnya, Selasa (5/3/2024).

 

Dikatakannya, berdasarkan laporan yang diterimanya, proses ekshumasi itu dilakukan atas dasar laporan dari keluarga korban. Di mana, keluarga korban menilai Dimas meninggal dunia  tak wajar.

"Untuk hasil ekshumasi belum. Tim dokter Forensik (RS Bhayangkara Polda Riau) sedang bekerja," ujarnya.

Abdu Harahap selaku kuasa hukum Dimas mengatakan, pihaknya mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia.

"Iya kita ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," katanya.

Dalam proses itu, pihaknya bersama keluarga korban, melihat jasad tubuh Dimas yang sangat memprihatinkan. Di mana, terlihat luka-luka yang sangat mengerikan.

"Badannya banyak luka memar," ujar pengacara tersebut. (di)