Penyaluran Beras Miskin Tak Boleh Ada Pungli

Rabu, 07 Maret 2018 - 19:19:45 WIB

Kantor Bulog Kabupaten Karo Sumut. (pmg/Detak Indonesia.co.id)

Kabanjahe,  Detak Indonesia--Terkait banyaknya masyarakat di Kabupaten Karo yang bertanya - tanya tentang cara pembagian Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dari pihak Pemerintah maka hari ini Rabu (7/3/2018) wartawan Detak Indonesia di Kabanjahe mendatangi Kantor Kasilog Kabanjahe Kabupaten Karo Sumut. 

Saat ditemui di Kantor Kasilog Kabanjahe, Zakaria Ansari selaku Kansilog Kabanjahe sedang ada rapat di Kodim Tanah Karo Sumut.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Ansari menjelaskan, bahwa  Bansos sama Rastra intinya sama namun kategori untuk yang berhak menerima bantuan Rastra di desa sudah ada datanya dari Dinas Sosial KPM  sudah ditunjuk dari pusat langsung setelah dilakukan pendataan oleh mereka.

Jelasnya lagi,  beras Rastra dulu  2017 jatahnya 15 kg dengan harga tebus Rp1.600/kg sedangkan bansos Rastra 10 kg diberikan secara gratis kepada pihak yang sudah ditetapkan, semua desa dapat sesuai data dari Dinsos tadi. Terus Bulog menyalurkan sampai titik  distribusi yaitu Kantor Camat, untuk sampai ke Desa itu sudah wewenang pihak kecamatan, kalau masalah pengutipan saat pembagian sirinya tidak tahu  karena dana untuk transportasi itu ada.  

"Kemungkinan dari APBD sesuai hasil musyawarah kemarin," jelasnya kepada Detak Indonesia.co.id Rabu (7/3/2018)

Di tempat terpisah,  Yustina Tampubolon Bendahara Kasilog Kabanjahe menambahkan bahwa pembagian Bansos Rastra gratis setelah beras sampai di sini maka langsung antar ke kecamatan masing - masing dan untuk meneruskan ke desa-desa sudah kebijakan pihak kecamatan. 

Sementara Camat Kabanjahe Kabupaten Karo Frans Leo menjelaskan pula bahwa sepeserpun tidak ada pengutipan untuk pembagian Bansos Rastra ini.

"Jadi harapan saya khusus untuk Kecamatan Kabanjahe agar jangan ada pengutipan sepeserpu baik uang minyak atau uang lelah oleh tiap-tiap kepala desa dan kelurahan," ujarnya tegas. 

Camat Merdeka Kabupaten Karo Terang Ukur br Surbakti SSos juga mengatakan bahwa di kecamatannya sangat menekankan agar tidak ada pengutipan apa - apa kepada warganya, karena ini adalah program Nasional maka sangat ditekan baik melalui lisan dan secara tertulis.(pmg)