BREAKING NEWS: Terdengar Letusan Senjata Api di Jalan Sudirman Pekanbaru, Satu Dilumpuhkan !

Jumat, 24 Mei 2024 - 08:49:01 WIB

Mobil warna hitam milik pelaku menyeret motor korban, dan melarikan diri akhirnya disergap dilumpuhkan di Jalan Sudirman seberang Koki Sunda Pekanbaru dengan tembakan senjata api, Jumat senja (24/5/2024). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah pengemudi mobil dan pengendara motor terhenti di tengah Jalan Sudirman Pekanbaru Jumat senja (24/5/2024) sekira pukul 18.15 WIB karena adanya penyergapan oleh petugas terhadap pengendara mobil warna hitam Astra Toyota Calya BM 1385 AE.

Mobil penyergapan yang beranggotakan sekitar empat orang memerintahkan pengendara mobil hitam keluar dari mobil namun tak mau keluar. Akhirnya terdengar kaca mobil hitam pecah berserakan dan terdengar empat suara letusan senjata api.

TKP penyergapan dan penembakan pelaku mobil hitam tabrak lari motor di Jalan Sudirman Pekanbaru seberang Koki Sunda Jumat senja (24/5/2024).

Saksi mata Yusuf di ruko Sudirman yang membawa becak barang dan Sijar petugas parkir Koki Sunda menjelaskan kepada wartawan mereka melihat dan mendengar suara letusan tersebut dan akhirnya mendekat.

"Saya lihat ada empat orang petugas dan melepaskan tembakan ke arah tubuh pengendara Astra Toyota Calya hitam yang tak mau keluar dari mobilnya. Macet kendaraan tadi di Jalan Sudirman ini," jelas Yusuf.

 

Dari tinjauan TKP malam tadi masih nampak kaca mobil pecah berserakan di seberang Restoran Koki Sunda di Jalan Sudirman Pekanbaru arah ke Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru.

Sementara di kamar jenazah RS Bhayangkara Jalan RA Kartini Pekanbaru sudah berkumpul beberapa petugas berpakaian preman.

Kamar jenazah RS Bhayangkara Jalan RA Kartini Pekanbaru.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra yang dikonfirmasi wartawan malam tadi membenarkan peristiwa ini.

Menurut Kompol Berry pelaku adalah pelaku tabrak lari motor yang melarikan diri dan tak mau berhenti dan melarikan diri. Sementara motor korban terseret jauh oleh mobil pelaku.(azf)