Aliansi GEMMPAR Riau Sorot Kejati Riau Tak Tindaklanjuti Laporan

Aksi unjukrasa GEMMPAR Riau ke Kejati Riau Selasa siang (28/5/2024). (azf)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Massa Aliansi Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR) dipimpin Koordinator Umum GEMMPAR Riau Erlangga dan Koordinator Lapangan Rahmat Hidayat untuk kesekian kalinya sejak 2022 lalu kembali melancarkan aksi unjukrasa damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa siang (28/5/2024).
Massa menyoroti laporan mereka sejak 2022 lalu hingga 2024 ini tidak ada ditindaklanjuti perkembangannya di Kejati Riau. Padahal sudah diperiksa kasus Direktur SPS di Siak tapi penyidiknya di Kejati Riau sudah diganti dan tak ada lagi perkembangannya. Berkali-kali laporan disampaikan diterima oleh si A di Kejati Riau. Nanti berganti lagi di Kejati Riau laporan GEMMPAR diterima oleh B di Kejati Riau namun sampai 2024 ini tidak ditindaklanjuti sejak 2022 lalu. Kemudian kasus SPPD fiktif di Sekwan Riau Tengku Fauzan kok cepat diproses jadi tersangka, kasus lain dah lama tak diproses janganlah tebang pilih. Ada apa ini? Demikian keluhan Koordinator Umum GEMMPAR Riau Erlangga Selasa (28/5/2024) di depan gerbang Kantor Kejati Riau di Pekanbaru.

Koordinator Umum GEMMPAR Riau, Erlangga (tengah)
GEMMPAR dalam tuntutan aksinya:
1. Usut tuntas dugaan pelaksanaan rehabilitasi Hutan mangrove tahun anggaran 2021 APBN sebesar Rp462 miliar Restorasi Gambut di Kabupaten Bengkalis. Di tahun 2022 di enam kab/kota sebesar Rp800 miliar.

2. Usut tuntas dugaan permasalahan lahan Pelabuhan Buton Kabupaten Siak, pejualan lahan PT SPS kepada PT Capitol dan Oriental sebesar Rp16 miliar.
3. Menolak lupa gugaan kasus heddon anak dan istri Pj Gubernur Riau SF Harianto yang bernama Adrias pelesiran keluar negeri dan memiliki koleksi barang barang mewah. Apakah kasus tersebut sudah di peti kemaskan?
4. Usut tuntas kasus SPPD fiktif yang telah menetapkan Tengku Fauzan sebagai tersangka dalam menjabat Sekwan Provinsi Riau serta periksa SPPD atas keterlibatan 65 anggota DPRD Riau yang dalam hal ini merugikan negara Rp2,3.
5. Usut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif di 982 di 23 OPD Pemprov Riau menurut audit BPK tahun 2023 yang terdiri dari :
A. BPKAP Provinsi Riau 31 temuan
B. PUPRPKPP Provinsi Riau 79 temuan
C. Bapedalitbang Provinsi Riau 62 temuan
D. BKD Provinsi Riau 75 temuan
E. Bapenda Riau 71 temuan
F. Dispora 60 temuan
G. Ispektorat Provinsi Riau 81 temuan
H. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau 47 temuan.
Kepala Keamanan Kejati Riau, Victor menerima dokumen GEMMPAR Riau.
I. RSUD Petala Bumi Provinsi Riau 5 temuan.
J. Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau 26 temuan,
K. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau 25 temuan
L. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) 22 temuan.
M. Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau 5 temuan.
N. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau 13 temuan.
O. Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Riau 3 temuan.
P. Biro Perekonomian Setdaprov Riau 113 temuan.
Q. Biro Umum Setdaprov Riau 53 temuan.
R. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setdaprov Riau 35 temuan.
S. Biro Hukum Setdaprov Riau 22 temuan.
T. Biro Adiministrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Riau 58 temuan.
U. Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau 38 temuan.
V. Biro Organisasi Setdaprov Riau 36 temuan,
W. Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau 22 temuan.
"Aksi unjuk rasa ini bertujuan agar penegak hukum mampu mengusut tuntas segala tuntutan supaya adanya efek jera terhadap ASN dan agar tidak terulang kembali Kasus SPPD Fiktif agar ASN Riau bebas dari KKN dan Riau bebas dari korupsi," demikian Erlangga dan Rahmat Hidayat.
GEMMPAR juga minta Kejati Riau segera tangkap dan periksa dugaan jual beli lahan Pelabuhan Buton Siak yang diduga dilakukan oleh Pejabat di Kabupaten Siak tanah milik Negara seluas 20 hektare diduga dijual kepada PT Kapitol sebesar Rp8,7 milyar dan diduga lahan seluas 15 hektare dijual kepada PT ORIENTAL sebesar Rp7,9 milyar.
Massa aksi ini di depan gerbang Kejati Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru diterima Kepala Keamanan Kejati Riau Victor. Victor menyampaikan akan menyampaikan dokumen GEMMPAR ini ke atasannya di Kejati Riau. Biasanya massa demonstran diterima oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang namun beliau cuti. Massa kemudian mengaku kembali menyerahkan dokumennya untuk disampaikan kepada Kajati Riau Akmal Abbas SH MH. Dulu dokumen yang disampaikan cukup tebal lengkap isinya.(azf)