Supir Taksi Online Ditangkap Tim Gabungan di Lubukbaja Inhu

Sabtu, 01 Juni 2024 - 20:51:52 WIB

Supir Taksi Online inisial PNM alias IT Chan yang mobilnya bertabrakan dengan pemotor meninggal dunia di simpang Jalan Sutomo-Jalan Kuantan Raya Pekanbaru telah ditangkap diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Sabtu pagi tadi (1/6/2024). (Dok. Satlantas Polresta Pku)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Masih ingatkah peristiwa tabrak lari di simpang Jalan Sutomo dengan Jalan Kuantan Raya Pekanbaru Senin dinihari (27/5/2024) sekira pukul 02.40 WIB lalu yang menyebabkan pemotor meninggal dunia, dan supir mobil 'Hantu Rimba' Toyota Calya BG 8055 IIP melarikan diri?

Nah, pengemudi mobil 'Hantu Rimba' warna hitam Astra Toyota Calya nomor polisi BG 8065 IIP yang melarikan diri itu Sabtu pagi (1/6/2024) sudah diamankan di Mapolresta Jalan Ahmad Yani Pekanbaru.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin kepada wartawan Sabtu pagi tadi (1/6/2024) membenarkan supir yang melarikan diri telah ditangkap dan baru sampai di Polresta tadi.

Ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, oleh petugas gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polsek Lubuk Batujaya Polres Inhu, Riau.

"Siap di daerah Lubuk Batu jaya bang
PNM alias IT Chan, profesinya supir taxi online usianya 33 tahun," jelas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin, Sabtu pagi tadi (1/6/2024) bersamaan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila.

 

Dengan telah ditangkapnya PNM alias IT Chan supir taxi online yang buron beberapa hari pasca tabrakan maut di simpang Jalan Sutomo dengan Jalan Kuantan Raya Pekanbaru itu, polisi segera memeriksa PNM alias IT Chan.

Seperti diberitakan media sebelumnya bahwa Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan pasca tabrakan di simpang Jalan Sutomo dengan Jalan Kuantan Raya Pekanbaru pasca tabrakan Senin dinihari (27/5/2024) sekira pukul 02.40 WIB.

Remaja tewas ditabrak mobil 'Hantu Rimba', siapa supir Hantu Rimba yang melarikan diri itu?

Diberitakan selanjutnya seorang remaja putera di bawah umur Rhazacky Luthi Akbar, pengendara Sepeda Motor Honda Vario BM 6756 AN usia 15 tahun, pelajar, alamat Jalan Sembilang Gang Pinang RT/RW 03/05 Kecamatan Rumbai Timur Pekanbaru, tewas setelah bertabrakan dengan mobil "Hantu Rimba" mobil Toyota Calya BG 8055 IIP.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa dalam siaran persnya kepada wartawan Rabu (29/5/2024) menjelaskan, kejadian laka lantas berlangsung pada Senin dinihari, 27 Mei 2024 sekira pukul 02.40 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Dr Sutomo simpang Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, Riau.

 

Pengemudi mobil Toyota Calya BG 8055 IIP melarikan diri dari TKP (dalam lidik). Sementara penumpang sepeda motor Honda Vario BM 6756 AN, Sri Sundari, 18 tahun, tidak bekerja, alamat Jalan Pramuka Kecamatan Rumbai Timur Pekanbaru.

Sementara, pengendara sepeda motor Honda Vario BM 6756 AN Rhazacky Luthi Akbar mengalami luka di kepala bagian sebelah kiri, tidak sadarkan diri dibawa ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru (luka berat). Sementara penumpang sepeda motor Honda Vario BM 6756 AN, Sri Sundari, 18 tahun, luka-luka lecet di tangan kiri, bengkak di kepala bagian belakang tidak berobat (luka ringan).

Kronologi kejadian bermula dari mobil Toyota Calya Hantu Malam BG 8055 IIP pengemudi tidak ditemukan (lari dari TKP) yang bergerak dari Jalan Dr Sutomo datang dari arah utara menuju selatan, namun sesampainya di simpang Jalan Kuantan Raya bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario BM 6756 AN yang dikendarai oleh Rhazacky Luthi Akbar membonceng Sri Sundari yang bergerak di Jalan Teuku Umar datang dari arah barat menuju timur.

Diduga pengemudi mobil Hantu Rimba Toyota Calya  BG 6756 AN mendahului sepeda motor ketika berada di persimpangan jalan tersebut, serta dalam kecepatan tinggi dan melewati marka utuh dan setelah terjadinya kecelakaan tidak menolong korban. (Pengemudi lari dari TKP).

Pihak polisi Polresta Pekanbaru segera menerima laporan, mendatangi TKP, mencari saksi di sekitar TKP, mengamankan BB, dan input data IRMS.

 

Sementara sesuai surat dari Satlantas Polresta Pekanbaru kepada keluarga korban, Nomor: B/245/V/2024/Lantas, 27 Mei 2024, tentang Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (P2HP) menjelaskan bahwa:

1. Rujukan laporan polisi Saudara ke Sat Lantas Polresta Pekanbaru Nomor LP/245/LL/V/2024/Polresta, tanggal 27 Mei 2024 tentang kecelakaan lalu lintas.

2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/pengaduan Saudara tentang adanya kasus laka lantas yang terjadi pada hari Senin dinihari, tanggal 27 Mei 2024 sekira jam 02.40 WIB. TKP Jalan DR Sutomo Simpang Jalan Kuantan Raya Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru. Maka kami telah menerima laporan yang dimaksud dan akan melakukan penyelidikan dalam waktu 14 hari guna mengumpulkan fakta fakta, saksi dan bukti bukti lainnya untuk dilanjutkan ke penyidikan perkara. Jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan kami beritahukan lebih lanjut.

3. Penyelidikan perkara yang Saudara laporkan ditangani oleh BRIPKA AFDHAL RIZKY SH (081268833xxx) dan BRIGPOL MUHAMMAD ROZIE (085265260xxx) dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses penyidikan.

4. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidikan perkara laka lantas tersebut dapat mengirim E-Mail jakalantasrestapku@gmail.com

 

5. Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

a.n. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA PEKANBARU KASAT LANTAS DAERAH u.b KANIT GAKKUM, KERALA IRSAN EFENDI SH IPTU NRP 70100334, tembusan: 1. Dir Lantas Polda Riau, 2. Kapolresta Pekanbaru, KAMI SIAP MELAYANI ANDA DENGAN CEPAT, TEPAT, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN TANPA IMBALAN.

Kini supir taxi online PNM alias IT Chan yang melarikan diri pasca tabrakan maut itu telah ditangkap dan diamankan di Mapolresta Pekanbaru Sabtu pagi (1/6/2024) untuk menjalani pemeriksaan. (azf)