Ditnarkoba Polda Riau Ringkus Dua Pengedar Narkoba Bersenjata Api, Satu Oknum Disersi TNI 2001

Rabu, 05 Juni 2024 - 18:01:10 WIB

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti dialog dengan dua tersangka, Rabu (5/6/2024).

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau meringkus kurir dan juga sekaligus pengedar sabu dan mereka ini memiliki senjata api (senpi).

Penangkapan dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang terhadap kedua pengedar sabu di Jalan Indrapuri 1, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Senin (3/6/2024) pukul 17.00 WIB.

Dari penggeladahan kedua pelaku masing-masing berinisial AB (46) dan ER (43) polisi mengamankan satu pucuk sejata api warna hitam merk Browning Buck Mark 22 Long Rifle beserta amunisi 137 butir kaliber 22 MM.

Kemudian polisi berhasil mengamankan dua paket sedang sabu seberat 5,37 gram.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti kepada wartawan Rabu (5/6/2024) mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di Kecamatan Tenayanraya Pekanbaru tersebut.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, AKBP Boby bersama tim langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

 

 

Ketika dilakukan penggerebekan, mendapati satu orang pelaku keluar dari TKP inisial ER (43). Selanjutnya tim bergerak ke rumah tersangka lainnya dan berhasil mengamankan pelaku inisial AB (46).

Selain kedua tersangka petugas juga mengamankan pelaku Abr dalam kamar mandi serta menemukan barang bukti narkoba dan alat hisap di lubang toilet.

“Kami juga menemukan barang bukti lainnya serta satu pucuk senjata api beserta amunisi di dalam rumah tersangka inisial ER senjata apinya terletak di atas meja,” kata Kombes Manang.

Kedua pelaku beserta barang bukti akhirnya dibawa ke Mapolda untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk kepemilikan senjata api akan kita serahkan kasusnya ke Ditreskrimum. Satu dari pelaku mengaku mantan disersi TNI tahun 2001 lalu,” kata Kombes Manang.(tim)