Pria Gantung Diri di Rumbai karena Alasan Angin Duduk

Seorang pria Sukur Hutauruk (44) gantung diri di Jalan Sri Bakti Ujung RT 02 RW 02 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru Sabtu 8 Juni 2024, sekira pukul 10.00 WIB. (ist)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Seorang pria Sukur Hutauruk (44) gantung diri di Jalan Sri Bakti Ujung RT 02 RW 02 Kelutahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Barat, Pekanbaru Sabtu 8 Juni 2024, sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dikumpulkan korban Sukur Hutahuruk, lahir di Medan 16 Februari 1980 (44), alamat KTP Tuah Kekhine Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara Aceh Darussalam.
Saksi I Roni Hutahuruk, 10 tahun, pelajar, anak korban. Saksi 2 Satiana Lahia, 39 tahun, ibu rumah tangga.
Kronologis kejadian, saksi I baru pulang sekolah, tiba-tiba saksi I melihat korban dalam keadaan tergantung di kunsen pintu rumah arah ke dapur dengan menggunakan kain sarung. Saksi I kemudian berteriak memanggil saksi 2 yang disaat bersamaan juga dari luar, mereka berdua kemudian berlari ke arah korban. Saksi 2 kemudian mengambil pisau dan memotong ikatan kain sarung di leher korban.
Pada saat itu saksi 2 melihat korban masih hidup dan dalam keadaan bernafas, setelah kain sarung terpotong dan korban terjatuh ke lantai saksi melihat korban sudah tidak bernyawa lagi dan memberitahukan ke warga sekitar.

Personel Polsek Rumbai Pekanbaru sampai di TKP sekira pukul 10.00 WIB, dari hasil wawancara dengan saksi 2 menerangkan bahwa korban selama ini bekerja di Jambi, lebih kurang empat bulan dan baru pagi kemarin sampai ke rumah. Korban ada mengeluh ke saksi 1 dan saksi 2 bahwa ia mengidap penyakit angin duduk.
Sabtu pagi ini 8 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WIB, korban menyuruh saksi 2 menjemput uang ke Edo sebesar Rp2 juta, uang tersebut adalah pembayaran hasil penjualan batu bata. Dari rumah Edo itulah saksi 2 diberitahu oleh saksi 1 bahwa korban gantung diri.
Tim Inafis dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sampai di TKP pukul 11.30 WIB, melakukan oleh TKP, amankan barang bukti, wawancara singkat dengan para saksi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Polda Riau, di Jalan RA Kartini Pekanbaru.
Tindakan Kepolisian yang sudah di lakukan mendapat informasi langsung mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan para saksi, mengamankan TKP, membuat laporan. Dari keterangan awal para saksi, korban menderita sakit angin duduk yang sudah lama di derita.
Hasil olah TKP awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, namun demikian masih menunggu keterangan dari hasil Visum. (*/rls/di)