Polres Tanah Karo Gelar Press Release Kasus Pencurian Alat Pertanian di Desa Lingga Julu

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:56:04 WIB

Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan SIK MH didampingi Kasatreskrim Rasmaju Tarigan SH gelar Press Release kasus pencurian alat pertanian di Desa Lingga Julu Selasa (11/06/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

 Kabanjahe, Detak Indonesia--Polres Tanah Karo menggelar kegiatan press release kasus pencurian alat pertanian yang terjadi Rabu 5 Juni 2024 di Perladangan Lau Jambu Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat,  Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Press Release ini dilaksanakan pada Selasa 11 Juni 2024 di Ruang Satreskrim Wiratama Bhayangkara Polres Tanah Karo dipimpin Plh Kapolres Tanah Karo AKBP Oloan Siahaan SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan SH dan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting SH.

Kasus yang direlase ini merupakan penanganan penyidikan Laporan Polisi yang diterima Polsek Simpang Empat.

Plh Kapolres menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang yakni RBS (30), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, kemudian KS (24), warga Dusun Gunung Meriah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun dan JS (39), warga Desa Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. 

"Jadi ketiga pelaku ini secara bersama sama melakukan pencurian terhadap dua unit jetor, satu unit selang, dua unit mesin pompa, dua unit  beko sorong gerobak, dan satu unit cangkul dari dalam dan sekitar gubuk di perladangan Lau Jambu, Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat," jelas Kapolres.

 

Ditambahkannya lagi bahwa ketiga pelaku tersebut diamankan petugas poskamling warga masyarakat setempat yang sedang melakukan ronda malam. Saat mereka melihat angkot yang membawa barang curian, masyarakat merasa curiga dan segera mencegat mobil tersebut dan menanyakan asal usul barang barang pertanian itu, hingga akhirnya diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian.

"Setelah tertangkap basah oleh masyarakat, kita menerima laporan kejadian tersebut dan langsung personel dari Polsek Simpang Empat menuju ke TKP untuk mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti," tambah Plh Kapolres.

Atas tindakan warga masyarakat Desa Lingga Julu terkait peristiwa tersebut, Plh Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat, khususnya petugas Pos kamling Desa Lingga Julu yang berhasil mengamankan pelaku pencurian di desa mereka. 

"Kami sangat mengapresiasi para warga khususnya warga Desa Lingga Julu yang sudah aktif dalam menggiatkan Poskamling serta tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan. Ini membuktikan kedewasaan masyarakat desa yang wajib diapresiasi. Dan kami juga sangat berharap untuk desa desa lain untuk mengaktifkan Pos ronda untuk mengantisipasi terjadinya pencurian," tutupnya. (stm)