Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi Payung Elektrik, Kejati Riau Agar Usut Tuntas

Aksi unjukrasa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan di Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa siang (25/6/2024) minta Kejati Riau usut kembali kasus Payung Elektrik Masjid Agung An Nur Pekanbaru. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Koordinator Lapangan
Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan, Robby Kurniawan, bersama sekitar 3.000 massa demonstrannya, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH mengusut kembali dugaan korupsi penggantian spek proyek payung elektrik di Masjid Agung An Nur Pekanbaru.
Massa berunjukrasa lagi untuk yang kedua kalinya di depan gerbang Kantor Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa siang (25/6/2024).
Menurut Korlap Robby Kurniawan, dalam temuan bukti yang ada telah dilakukan beberapa kali addendum proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur Pekanbaru yang awalnya dananya Rp40 miliar diubah menjadi Rp42 miliar.
Meminta Kajati Riau melanjutkan dan membuka kembali kasus dugaan korupsi dari masalah gagalnya Pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung Annur Riau dan memanggil Kabid Cipta Karya THOMAS LARFO DIMIERA atas dugaan otak utama terjadinya korupsi agar dimintai keterangan dan usut tuntas.
Kegaduhan sosial dari masalah gagalnya Pembangunan Payung Elektrik di Masjid Agung An Nur Riau harusnya menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi pembangunan tersebut.
Meminta Kajati Riau turun tangan periksa indikası dugaan penyimpangan terhadap pekerjaan di lingkungan Cipta Karya (THOMAS LARFO DIMIERA) PU Provinsi Riau.
Meminta Kajati Riau agar turut melakukan kontrol terhadap pekerjaan di lingkungan Cipta Karya PU Provinsi Riau. (*/di)