Kasus Proyek Payung Elektrik di Masjid An-Nur Ikut Disorot Induk Organisasi Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 - 09:33:53 WIB

Adendum sampai 5 kali, kasus proyek payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru ikut disorot Ketua KNPI Riau Larshen Yunus. (tsi)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Adendum sampai 5 (lima) kali, Proyek Payung Elektrik di Kawasan Masjid An-Nur Kota Pekanbaru kembali menjadi sorotan.

Proyek yang diketahui berjalan pada masa Kepemimpinan Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi, Wakil Gubernur (Wagub) Edy Nasution SIP dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ir SF Hariyanto MT.

Menurut Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini, bahwa proses pengungkapan kasus proyek payung elektrik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tempo lalu benar-benar menjadi tanda tanya!!! Karena tanpa dasar yang kuat, Korps Adhyaksa yang dipimpin oleh Datuk Akmal Abbas SH MH justru menghentikan perkara tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau periode 2022-2025 itu mengingatkan kembali tentang bantahan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Riau atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Riau tahun anggaran 2022.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera mengekspos hasil dari proses pengamatan (observasi) Tim Investigasi KNPI Provinsi Riau tentang pengusutan hasil dari proyek payung elektrik yang menghabiskan APBD Provinsi Riau lebih dari Rp.40 milyar.

Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.

 

"Bayangkan saja! yang seharusnya motor listrik Payung Elektrik itu buatan dari Eropa merek Groundfos faktanya justeru yang dipasang merek Aero Elektrik Transmax produk dari China (Asia), benar-benar sudah tidak sesuai dengan persetujuan dari Pejabat Penandatanganan Kontrak, Wallahu'alam Bissawab," ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu juga menjelaskan bahwa proyek Payung Elektrik tersebut, yang seharusnya menggunakan Produk Merek THK dari Jepang (Ball Screwdan Nut), tetapi justeru yang digunakan merek Hiwin, produk Taiwan. Temuan itu berdasarkan LHP APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Terhadap semua komponen dari proses pelaksanaan Proyek Payung Elektrik itu, pada akhirnya ditemukan unsur diduga Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena mayoritas tidak sesuai dengan spesifikasi dan hal-hal yang menyimpang justeru dapat persetujuan dari penandatanganan kontrak. Bayangkan saja!!! terdapat item Pekerjaan Pemasangan Sensor Angin, Sensor Hujan dan Sensor Cahaya yang sudah masuk dalam Progres Pekerjaan, tetapi faktanya belum juga terpasang sesuai dengan Nilai Anggarannya," tutur Larshen Yunus.

Bertempat di lobi salah satu hotel di Pekanbaru, baru-baru ini Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kepolisian (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Riau, maupun pihak Kejaksaan (Asisten Pidana Khusus) Kejati Riau segera mengungkap temuan tersebut. Supremasi Hukum harus tetap dijalankan. Jangan sampai ada stigma, hukum kalah dengan pengaruh politik.

Payung elektrik di Masjid An Nur Pekanbaru yang mendapat sorotan.

 

"Tolong Kami Pak Polisi dan Pak Jaksa!!! Segera Panggil, lalu periksa Pimpinan Perusahaan (Kontraktor) atas nama PT BJM. Ngeri kali kami rasa. Kok tega-teganya pembangunan di Kawasan Rumah Tuhan, Allah SWT juga diduga digarong. Benar-benar mengerikan. Praktik haram korupsi yang sudah menggila. Tak tau tempat dan adab. Kami minta Pak Polisi atupun Pak Jaksa, untuk segera mengusut Kasus tersebut. BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah menyampaikan telaahnya dan fakta di lapangan sudah kita lihat langsung, betapa dahsyatnya dugaan perbuatan dari para koruptor tersebut. Secara kasat mata sudah jelas, bahwa tabir misteri dugaan kasus korupsi pada proyek Pembangunan Payung Elektrik di komplek Masjid An-Nur Pekanbaru harus segera dibongkar, usut tuntas sampai keakarnya!" harap Ketua Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Wasekjen KNPI Pusat (DPP).

Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus tegaskan, bahwa adendum sebanyak 5 (lima) kali, seharusnya Proyek Payung Elektrik itu sudah  menghasilkan banyak tersangka dan tahanan, tapi nyatanya berbeda!!! Supremasi hukum diduga masih kalah dengan aspek dramaturgi para Pejabat dan Aparat. Mereka sama sekali tidak takut Hukum karma, tidak takut hukum tabur tuai. Ketua KNPI Provinsi Riau itu bilang, bahwa sudah seharusnya sandiwara para Pejabat dan Aparat di Negeri ini dihentikan.

"Bersatu, Berjuang dan Menang! Ayo Revolusi Mental. Berbenah mulai dari hal-hal terkecil sekalipun. Kita memang sulit untuk lurus dan jujur, tapi setidaknya jangan terlalu serakah. Proyek di Rumah Ibadah (Masjid) Proyek di Kawasan Rumah TUHAN pun diduga ikut dirampok juga. (*/di)