Golkar Unggul di PSU Rohul Riau

Rabu, 17 Juli 2024 - 11:43:22 WIB

Pasir pengaraian, Detak Indonesia-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan hulu melaksanakan rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara ulang (PSU) tingkat Kabupaten Rokan hulu, Selasa (16/7/2024) di sebuah hotel di Pasir pengaraian, Kabupaten Rokan hulu.

Dalam rapat pleno terbuka hasil penghitungan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Rokan hulu berhasil mempertahankan kursinya di Dapil Riau III pada PSU 13 Juli 2014 yang lalu.

Dalam pemilihan suara ulang tersebut PDIP berhasil memperoleh 1.063 suara dari 31 TPS yang melaksanakan pemilihan suara ulang pada 13 Juli 2024 yang lalu.

Dengan capaian ini PDIP Kabupaten Rokan hulu berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Provinsi Riau dengan total perolehan suara 25.255 se-Kabupaten Rokan hulu.

Sedangkan Partai Golkar Unggul dibanding lainnya memperoleh 1.622 suara dari 31 TPS yang malaksanakan pemilihan suara ulang dan meraih total suara 73.393 se-Kabupaten Rokan hulu.

Setelah perhitungan suara di pleno tingkat Kabupaten Rokan hulu selesai dan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan hulu selanjutnya komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokanhulu akan mengantarkan hasil pleno tersebut ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau untuk dilaksanakan pleno tingkat Provinsi Riau sebelum ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Untuk diketahui bahwa pemilihan suara ulang di PT Torganda Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan hulu, Provinsi Riau ini merupakan hasil gugatan Partai Golkar di Mahkamah Konstitusi dengan poin tuntutan minimnya minat pemilih di 31 TPS yang berada di PT Torganda pada pemilihan umum 14 Februari 2024. (ary)