Ditresnarkoba Polda Riau Buru Enam Teman Marisa Putri yang Masih Bersembunyi

Foto atas Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti. Foto bawah Marisa Putri. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Enam orang mahasiswi teman Marisa Putri (21 tahun) saat ini masih bersembunyi dan diburu jajaran Ditresnarkoba Polda Riau pasca kejadian tabrakan Sabtu pagi (3/8/2024) yang menyebabkan meninggal dunia pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marbingsih, perempuan, 46 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Kereta Api, Gang Madrasah No.15 RT 003/RW 004 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Hal tersebut ditegaskan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti usai konferensi pers di Media Center Mapolda Riau di Pekanbaru Senin (5/8/2024).
Menurut Kombes Manang Soebeti, kecelakaan kemarin yang melibatkan seorang mahasiswi Pekanbaru Marisa Putri, yang korbannya meninggal dunia, diketahui tersangka tersebut pulang dari tempat hiburan malam (THM). Ternyata dia mengkonsumsi narkoba bersama teman-temannya.
"Sekitar enam orang yang bersama dengan tersangka tersebut masih kami dalami lagi mungkin bisa bertambah pada malam itu bersama teman-temannya melakukan pesta. Hari ini mudah-mudahan kami terus kejar sekarang mereka masih bersembunyi. Saya harapkan juga orang itu tolong segera menyerahkan diri daripada kami yang akan menyemput kalian di tempat kalian di tempat masing-masing," kata Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti.
Menurut Kombes Manang dia sudah dapat gambaran dimana tempat penyembunyian mereka. Siapa-siapa nama sudah jelas, identitas mereka dan alamat mereka sudah jelas. Mereka akan diambil mulai hari ini. Dari kemarin juga sudah dicari namun belum dapat hasil, namun sekarang akan diambil.
Kombes Manang terus mengimbau pihak tempat hiburan malam tidak membiarkan pengunjungnya yang terlihat mengkonsumsi narkoba. Karena bagaimanapun itu berdampak terhadap tempat hiburan malam itu sendiri. Perizinan THM ini wewenang Pemerintah kota apabila terus-terusan penggunaan narkoba di dalamnya ini pasti akan dievaluasi.
"Harapan kami, Pemerintahan kota Pekanbaru juga mendukung kami supaya pemberantasan narkoba ini di Pekanbaru dan seluruh Riau dapat berjalan dengan baik," kata Manang.
Ditanya wartawan kasus Marisa Putri yang tabrak tewas warga Pekanbaru yang mengaku tak sadar menabrak orang karena pengaruh narkoba, dijawab Kombes Manang bahwa Marisa Putri dilakukan penahanan dilakukan proses pidananya. Untuk kasus narkobanya nanti sambil menjalani penahanan dia akan direhabilitasi.
"Mudah-mudahan dia juga selesai melakukan penahanan nanti dia pulih dari ketergantungan narkobanya," kata Kombes Manang.
Masalah tiga "Kampung Narkoba" di Pekanbaru (Kampungdalam, Pangeran Hidayat, Kampungterendam) Pekanbaru yang diusulkan Kombes Manang menjadi Pusat UMKM atau Kampung Kreatif, menurut Kombes Manang perlu melakukan rekayasa sosial.
Sama-sama berperan aktif Pemerintah Kota Pekanbaru, masyarakat, juga pihak Ditresnarkoba Polda Riau yang hampir setiap saat melakukan penangkapan di kampung narkoba Pekanbaru. Kalau penangkapan terus tentu tidak menyelesaikan masalah. Solusi konkret duduk bersama Pemerintah bagaimana kampung narkoba ini menjadi suatu kampung produktif.
"Saya usulkan kampung narkoba ini jadi kampung UMKM ataupun kampung kreatif di mana kita sulap menjadi kampung yang bebas narkoba, itu harus kerja sama semua pihak," tutup Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pemotor yang tewas ditabrak terseret sejauh 50 meter, cewek cantik dikasih ekstasi temannya
Marisa Putri seorang mahasiswi usia 21 tahun saat menabrak tewas warga Pekanbaru mengaku tak sadar menabrak karena dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.
Cewek cantik penabrak tewas warga Pekanbaru, yang diidentifikasi sebagai pengendara pengemudi mobil Toyota Raize BM 1959 FJ bernama MARISA PUTRI, 21 tahun, pekerjaan mahasiswi, alamat Dusun Sungai Dongku Kebun Durian Kabupaten Kampar, Riau, ternyata dikasih setengah butir ekstasi oleh rekannya T dan O yang membawanya di Dago Ktv Pekanbaru Sabtu dinihari (3/8/2024).
"Saya minta maaf kepada keluarga korban. Saya tak sadar menabrak orang," ujar Marisa Putri di Mapolresta Pekanbaru Ahad petang (4/8/2204).
Dalam Press Release Satlantas Polresta Pekanbaru, Ahad petang (4/8/2024), Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki didampingi Kasat Lantas Pekanbaru Kompol Alvin menegaskan pihaknya sedang memburu wanita lainnya yang bersama Marisa Putri saat pesta di tempat hiburan malam (THM) inisial T dan pria inisial O yang memberikan setengah butir ineks/ekstasi kepada Marisa Putri.
Sementara pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama RENTI MARNINGSIH, perempuan, 46 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Kereta Api, Gang Madrasah No.15 RT 003/RW 004 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru yang tewas tertabrak ini diberikan santunan Rp50 juta dari Jasa Raharja Pekanbaru yang diserahkan langsung kepada keluarga korban di Mapolresta Pekanbaru Ahad petang (4/8/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya cewek cantik yang diduga mabuk penabrak pemotor hingga tewas Kamis (3/8/2024) di Jalan Tuangku Tambusai depan Penginapan Linda depan eks Terminal Mayang Terurai Pekanbaru, Riau, akhirnya ditahan polisi Ahad (4/8/2024).
Pengendara mobil cewek cantik ini usai menabrak tewas pengendara motor melarikan diri dan dikejar warga ditangkap warga di simpang empat Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin kejadian laka lantas pada Sabtu 3 Agustus 2024 sekira pukul 05.45 WIB.
"Tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan depan Penginapan Linda Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru," jelas Kompol Alvin, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin, lakalantas ini golongan lakalantas berat. Kendaraan yang terlibat Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ lawan sepeda otor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ.
Korban satu meninggal dunia, kerugian materi sekira Rp1 juta. Kerusakan dialami mobil Toyota Raize BM 1959 FJ mengalami kerusakan di bagian samping depan kiri. Motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ mengalami kerusakan di bagian samping belakang.
Identitas pengendara pengemudi mobil Toyota Raize BM 1959 FJ bernama MARISA PUTRI, 21 tahun, pekerjaan mahasiswi, alamat Dusun Sungai Dongku Kebun Durian Kabupaten Kampar, Riau.
Pengendara sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama RENTI MARNINGSIH, perempuan, 46 tahun, pekerjaan swasta, alamat Jalan Kereta Api, Gang Madrasah No.15 RT 003/RW 004 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru (meninggal dunia).
Pengendara motor RENTI MARNINGSIH mengalami luka berat di kepala meninggal dunia di TKP dibawa ke kamar mayat RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.
Kronologi Kejadian
Mobil Toyota Raize BM 1959 FJ yang dikemudikan oleh MARISA PUTRI bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju barat sesampainya di depan Penginapan Linda menabrak dari belakang sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh RENTI MARNINGSIH bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama datang dari arah timur menuju barat (berada di depan). Tindakan kepolisian di lapangan menerima laporan, mendatangi TKP, mencari saksi di sekitar TKP, mengamankan BB, dan input data IRSMS.
"Kami membenarkan bahwa telah terjadi Laka Lantas di Jalan Tuanku Tambusai (depan Hotel Linda) yang menyebabkan korban Renti meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, SATLANTAS POLRESTA PEKANBARU telah melakukan penahanan terhadap pengemudi mobil Nopol BM 1959 FJ MARISA PUTRI, atas tindak pidana laka lantas sebagaimana Pasal 311 ayat 5 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimum 12 tahun, pasal 310 ayat 4 UULAJ No. 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimum 6 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan urin TSK juga positif amphetamin (sabu)," jelas Kompol Alvin.(azf)