Satresnarkoba Polres Tanah Tangkap Pelaku Narkoba di SPBU Lau Dah Kabanjahe
Satresnarkoba Polres Tanah Karo tangkap pelaku narkoba bersama barang bukti jenis Narkotika jenis sabu, Selasa, (13/8/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)
Kabanjahe, Detak Indonesia-Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu penangkapan dilakukan di jalan Nasional Kabanjahe - Tigapanah tepat dekat SPBU Laudah Kabanjahe Kamis (8/8/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Pada penangkapan tersebut tim Opsnal berhasil menangkap seorang tersangka berinisial RRS (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek Merga Silima Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut warga Jalan Danau Maninjau Lk. VI Desa Padang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman SH SIK M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun SSos MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba yang terus memantau peredaran narkotika di wilayah tersebut.
"Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat total 3,6 gram," ujar Kasat, Selasa (13/8/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa tersangka telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
"Tersangka RRS kami kenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara," ucapnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan kasus dan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi saksi akan terus dilakukan. Kami juga akan segera mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk analisis lebih lanjut," tambahnya.
Kasus ini menambah deretan panjang upaya kepolisian dalam memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. (stm)