Demonstran Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Investigasi Independen Kasus PT PHR
Aksi unjukrasa DPD KNPI Riau terhadap Pertamina Hulu Rokan (PHR) sempena HUT ke-79 RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis petang tadi (15/8/2024) meminta Presiden Jokowi membentuk Tim Investigasi Independen. (tsi)
Pekanbaru, Detak Indonesia--Massa
Dewan Pengurus Daerah - Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Riau melancarkan aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis petang tadi (15/8/2024).
Massa DPD KNPI Riau Pimpinan Nazaruddin ini menggeruduk dan bahkan aktivisnya memanjat pagar memasang spanduk di pagar Kejati Riau.
Poin Ultimatum DPD KNPI Riau terhadap Pertamina Hulu Rokan (PHR) sempena HUT ke-79 RI ini dibacakan langsung saat penutupan orasi di pintu gerbang Kejati Riau Jalan Sudirman Pekanbaru yang dipimpin Koordinator Umum Davitra, Koordinator Lapangan Johan M, dan Sekretaris DPD KNPI Riau Asnaldi. Bahkan massa sekalian menyampaikan mosi tak percaya kepada Kajati Riau.

Sekretaris DPD KNPI Riau, Asnaldi.
Adapun poin Ultimatum yang disampaikan antara lain:
1. Evaluasi, Rombak, dan Periksa Seluruh Jajaran Direksi PT Pertamina Hulu Rokan.
a. Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan pembersihan besar-besaran terhadap jajaran pucuk Direksi PT Pertamina Hulu Rokan dan beberapa oknum pegawai lainnya yang diduga terlibat dalam skandal pengadaan Geomembrane yang memalukan sekaligus memilukan, khususnya EDI SUSANTO dan IRFAN ZANURI. Skandal pengadaan geomembrane bukan hanya sekadar kegagalan manajerial, melainkan simtom dari penyakit korupsi dan ketidakmampuan yang telah mengakar. Kami mendesak untuk pemecatan dan penggantian seluruh jajaran direksi dengan individu-individu yang tidak hanya bersih dari rekam jejak korupsi, tetapi juga teruji keahliannya, untuk mengembalikan integritas dan menjamin masa depan Blok Rokan sebagai pusat kedaulatan energi nasional, bukan sebagai lahan bagi para penjarah sumber daya.

b. Kami juga meminta kepada KPK untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dalam pusaran gelap Skandal Pengadaan Geomembrane, terutama saudara EDI SUSANTO dan IRFAN ZAENURI. Kami menyerukan agar proses hukum segera dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa ruang bagi kekebalan atau kolusi, dan dengan transparansi penuh, untuk mengendus terkait adanya dugaan kerugian negara dari skandal ini. Biarlah proses hukum ini menjadi terowongan angin yang menerpa, mengungkap setiap rahasia dan setiap konspirasi, menuntun kita ke jalan pembersihan total.
c. Saudara Edi Susanto dan Irfan Zanuri, yang keduanya merupakan petinggi PT Pertamina Hulu Rokan telah secara nyata memamerkan kekayaan dan mempertontonkan gaya hidup mewah dalam kesehariannya. Hal ini pernah menjadi sorotan oleh Pemerintah dan Publik, namun kedua pihak tersebut tetap bermanuver di balik tirai kekuasaan PHR tanpa takut akan akibat. Kekayaan mereka, yang tumbuh subur di atas ladang minyak, kini menjadi simbol dari kesenjangan yang menganga antara rakyat jelata dan para "bangsawan' minyak kita. Gaya hidup mereka yang serba mewah itu seperti tontonan teater absurd di tengah rakyat yang berjuang mati- matian untuk menyambung hidup. Keduanya dengan tenang menikmati keuntungan yang diduga kuat merupakan buah dari skandal-skandal yang terjadi di bawah pengawasan mereka.
2. Copot Direktur Utama PT Pertamina dari Jabatannya.
a. PT Pertamina Hulu Rokan merupakan salah satu anak perusahaan yang berada di bawah naungan PT Pertamina Hulu Energi yang merupakan entitas Subholding Upstream milik PT Pertamina. Oleh karena itu, tanggung jawab moral dan operasional atas skandal pengadaan Geomembrane jatuh pada pundak Direktur Utama PT Pertamina. Skandal ini bukan semata-mata kegagalan individual atau anak perusahaan tertentu, melainkan cermin dari keretakan sistematis dalam pengelolaan yang harus dituntaskan dengan tegas. Mencopot Direktur Utama bukan semata pencarian kambing hitam, tapi sebuah langkah krusial untuk mengembalikan integritas dan merestorasi kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai pilar energi nasional.

3. Bongkar Skandal Keterlibatan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAMINTEL Kejaksaan Agung periode lalu dan Chief Legal Counsel PT Pertamina yang juga dijabat oleh seorang Jaksa Aktif.
a. Adakah yang lebih ironis daripada jaksa yang menjadi perisai bagi perusahaan? Dari mana asal muasal keadilan jika penegak hukum sendiri tunduk pada bisikan rupiah? Ini bukan hanya pertarungan atas integritas individu, melainkan pertarungan untuk merebut kembali keadilan yang telah dicederai! Untuk itu, Kami menyerukan dan mendesak: Bongkar skandal ini dari akarnya! Singkapkan semua yang terlibat dan jangan biarkan koridor kekuasaan menjadi lorong transaksi! Harus ada pertanggungjawaban, tidak hanya bagi yang terlibat langsung, tetapi juga bagi setiap lembaga yang membiarkan hal ini terjadi! Untuk itu, kami mendesak agar nama-nama berikut perlu menjadi atensi para penegak hukum untuk ditelusuri keterlibatannya:
1. Cahyaning Nuratih Widowati Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) yang juga merupakan Jaksa Aktif. Katarina Endang Sarwestri - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis JAMINTEL Kejaksaan Agung.
b. Tidak peduli seberapa besar dan kecil rupiah yang menjadi putaran uang dalam skandal ini, tapi kami mendesak agar PRESIDEN JOKOWI membentuk TIM INVESTIGASI INDEPENDEN untuk membongkar dugaan perselingkuhan kedua entitas ini, PERTAMINA dan KEJAKSAAN. Kami meminta agar PRESIDEN memiliki keberanian politik untuk memotong benang kusut konflik kepentingan yang telah menjerat dua entitas penting negara. Bukankah ironis, ketika lembaga yang seharusnya melindungi harta karun negara, malah terlibat dalam permainan gelap yang merugikan kita semua?
4. Mencabut Seluruh Peraturan Perundangan-Undangan Terkait termasuk Peraturan internal di Kejaksaan Agung yang Membuka Ruang Penugasan Jaksa di BUMN.

a. Kami mendesak dengan keras agar seluruh peraturan yang memungkinkan penugasan jaksa di BUMN dicabut. Ini bukan tentang reformasi kecil-kecilan, ini adalah tentang menyapu bersih praktik-praktik yang telah meracuni integritas lembaga negara kita. Sudah terlalu lama jaksa-jaksa ini berperan sebagai 'pelindung' di BUMN, seringkali melindungi kepentingan yang seharusnya mereka lawan.
b. Bagaimana mungkin sang penjaga menjadi tukang kebun di pekarangan yang sama yang seharusnya dia jaga? Ini bukan hanya pertanyaan etika, tapi pertanyaan fundamental tentang keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Peraturan yang membolehkan praktik semacam ini adalah tiket VIP bagi konflik kepentingan, di mana jaksa yang seharusnya mewakili negara dan rakyat, malah menjadi boneka di tangan korporasi.
5. Rekomendasi kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih untuk Tidak Membuat Proyek Strategis Nasional Terkunci Rapat untuk Dapat Diawasi oleh Penegak Hukum.
a. Kami mengimbau kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Terpilih, agar kedepannya dapat meluruskan kembali akal sehat dalam konteks pembangunan strategis nasional. Label "strategis" tidak boleh menjadi tameng yang melindungi proyek dari pengawasan hukum dan transparansi publik. Terlalu sering, kata ini dijadikan lisensi untuk beroperasi di balik tirai besi yang tidak dapat ditembus oleh pengawasan keadilan. Kami meminta Bapak Prabowo Subianto untuk merobohkan dinding-dinding ini, membuka jendela-jendela transparansi agar sinar matahari keadilan bisa menerangi setiap sudut proyek negara.
b. Adalah penting bahwa proyek yang diklaim sebagai "strategis" dijaga integritasnya, bukan hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga dari segi integritas moral dan hukum. Apakah kita akan membiarkan istilah "strategis" menjadi alibi untuk kolusi dan nepotisme? Apakah kita akan membiarkan para pelaku korupsi berlindung di balik label yang seharusnya membanggakan, namun malah menjadi bercak hitam dalam tata kelola negara?

c. Kami mendesak agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo tidak hanya melanjutkan pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sistem keadilan yang tidak tunduk kepada tekanan politik atau keuangan. Jangan biarkan kata 'strategis' menjadi kata lain untuk 'tak tersentuh'.
6. Mendesak PT PHR melakukan Transparansi tentang Lifting data Produksi yang dihasilkan dari setiap sumur dan dana untuk Pembangunan Daerah Riau. Seperti Perbaikan Kerusakan Jalan, Kepedulian terhadap Pendidikan dengan memberikan bea siswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program Doktor, Kesehatan, Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Pemberdayaan Pemuda dan Kepedulian terhadap lingkungan hidup.
7. Meminta Direktur Utama PT PHR, membangun menara Pemuda Riau dengan nilai minimal sebesar Rp50 milyar dari Dana CSR yang dibangun di Ibu Kota Provinsi Riau.
8. Mendesak Menteri BUMN, Bapak Erik Tohir mendudukkan Putra Daerah Riau sebagai Komisaris di Perusahaan- Perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau dan melibatkan Pengusaha Lokal dalam Kegiatan Usaha BUMN di Riau.(tim)