BRG Buka Pos Pengaduan Masyarakat di Riau

Rabu, 14 Maret 2018 - 17:10:02 WIB

Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar Riau yang melintasi Kabupaten Kampar dan Pelalawan Riau banyak terdapat hamparan gambut rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia-- Badan Restorasi Gambut membuka pos pengaduan di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan Deputi Edukasi Sosialisasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) melalui Kasubpokja Kemitraan Pengaduan dan Resolusi Konflik BRG, Dr Eko Novi kepada wartawan, Rabu (14/3/2018). 

"Pos pengaduan mulai efektif sejak Februari 2018 yang beralamat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru," kata Eko Novi. 

Pos Pengaduan tersebut dibentuk dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Pos akan menampung pengaduan masyarakat maupun stakeholder terkait dengan kegiatan restorasi gambut di wilayah Provinsi Riau, pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas penanganan pengaduan atas nama Suryadi, SH dengan Nomor Handphone (HP) 081270466386 atau melalui website www.brg.go.id/pengaduan/atau facebook badan restorasi gambut #brg#gambut atau sms 1708 ketik BRG(spasi)(isiaduan)#brg# .

Dikatakan Dr Eko Novi, BRG  dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016 yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di tujuh provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Papua.

Tahun 2018, Provinsi Riau mendapatkan dana perbantuan dari BRG sebesar Rp49,5 miliar yang dilaksanakan di beberapa kabupaten, yakni Inhil, Rohil, dan Siak, sedangkan pada tahun lalu (2017), kegiatan  dilaksanakan di Bengkalis, Meranti dan Dumai.

Kegiatan restorasi gambut di Riau, berupa pembangunan sekat kanal, penimbunan kanal, pembangunan sumur bor hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan dilaksanakan oleh daerah dengan koordinasi dan fasilitasi dari BRG.

Di Riau, telah dibentuk Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD), sebagai Ketua Ahmad Hijazi (Sekdaprov Riau) dan Sekretaris Ervin Rizaldi yang juga menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. "Tim TRGD kelola anggarannya sendiri," kata Eko.

Pada tahun 2017,  ada sekitar 400 sumur bor, 309 sekat kanal yang dibangun. Program BRG itu tersebar di 24 kawasan hidrologis gambut yang sudah ditentukan dan ada kajian analisis. 

"Program ini jadi sasaran BRG sampai tahun 2020. Jadi kita sudah tentukan kawasan hidrologis, kegiatan tak boleh dilaksanakan di luar kawasan yang telah ditentukan," ujar Eko.

Di pihak lain, petugas penanganan pengaduan di Riau, Suryadi menyatakan, siap menjalankan tugas untuk menerima pengaduan dari masyarakat maupun stakeholder terkait dengan restorasi gambut. "Pengaduan juga dapat disampaikan, terkait dengan kinerja petugas di lapangan," kata Suryadi.(*/rls)