Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Periksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:21:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Riau dari Partai Demokrat Agung Nugroho memberikan keterangan pers kepada wartawan seusai dia diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau Selasa petang (27/8/2024). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau akhirnya meminta konfirmasi dan memeriksa Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Mapolda Riau, Selasa petang (27/8/2024).

Sebagaimana dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi bahwa Agung dipanggil untuk memberikan konfirmasi, keterangan tentang apa yang disampaikan Muflihun. Yaitu tentang uang yang diberikan untuk renovasi rumah dan sebagainya. Penyidik tidak mempercayai keterangan begitu saja harus konfirmasi, kroscek, benar tidak keterangan tersebut. Apakah ada keterkaitannya, apakah ada keterlibatannya.

Untuk itu Agung Nugroho datang memenuhi panggilan penyidik Selasa petang (27/8/2024). Kepada wartawan usai dia diperiksa sebentar oleh penyidik Agung menjelaskan bahwa pemeriksaannya tak ada kaitan dengan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau 2020-2021.

Menurut anggota dari Fraksi Demokrat ini, meski dikaitkan-kaitkan dengan isu dugaan aliran dana sebesar Rp17 miliar serta penerimaan gaji fiktif, Agung menegaskan bahwa semua tuduhan ini tidaklah benar.

“SPPD Fiktif tidak ada kaitan dengan saya, itu semua tidak benar. Proses penyelidikan SPPD fiktif ini memang sudah lama berjalan. Saya dimintai klarifikasi bukan karena dugaan aliran dana atau gaji fiktif, tetapi terkait fasilitas yang saya terima,” kata Agung diwawancara puluhan wartawan di belakang gedung Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Selasa petang (27/08/2024).

Rumah dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Jalan Sumatera Pekanbaru depan Kantor LKBN Antara Riau.

 

Dijelaskan Agung bahwa penyidik, mempertanyakan anggaran fasilitas yang ia dapatkan selama menjabat, termasuk rumah dinas dan kendaraan mobil.

Menurut Agung, semua anggaran dikelola oleh Setwan DPRD Riau, dan dirinya hanya menggunakan fasilitas yang disediakan. Jadi tidak ada uang renovasi rumah langsung dia pegang.

“Ditanyakan apakah saya sudah masuk ke rumah dinas saat itu atau belum, serta apakah saya memegang anggaran atau tidak. Saya tegaskan, kami tidak ikut campur dalam urusan anggaran. Kami murni hanya menempati fasilitas yang diberikan,” tegas Agung.

Agung juga menekankan bahwa pemeriksaannya tidak berkaitan langsung dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.

“Tidak ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Penyidik hanya mempertanyakan anggaran fasilitas yang saya gunakan,” tegas Agung.

 

Agung meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah termakan informasi yang belum tentu benar.

“Saya hadir di sini untuk memastikan masyarakat tahu bahwa informasi yang beredar di luar sana tidak benar. Kami tetap mendukung Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional,” tambah Agung Nugroho.

Pemeriksaan Agung Nugroho di Ditreskrimsus Polda Riau terbilang singkat, dibanding Muflihun. Agung diperiksa sore hari sekitar 1 jam lebih selesai. Namun Muflihun diperiksa intensif cukup lama dari pagi hingga jelang senja dan sudah empat kali Muflihun diperiksa. Tanda-tanda apakah ini? Agung diperiksa sebentar, Muflihun diperiksa lama. Pemeriksaan ini berlangsung di tengah persiapan Pilkada, tetapi Agung memastikan bahwa hal tersebut tidak mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Riau. (azf)