Ketua KNPI Riau Sentil Kapolres Rohil yang Terkesan Anti Sama Warga Miskin
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
Jakarta, Detak Indonesia--Kasus yang menimpa keluarga besar dari Florentina Situmorang, warga Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau semakin lama justeru tidak menemui titik terang.
Bahkan, segala daya upaya yang dilakukan masyarakat Rohil yang infonya dizholimi itu tidak di gubris siapapun, Florentina Situmorang beserta Keluarganya juga diketahui sudah berhari-hari menginap dan tidur di depan Kantor Mapolres Rohil di Ujung Tanjung.
Aksi yang mereka lakukan ternyata tidak juga membuka hati dan perhatian dari Kapolres Rohil, hal itulah yang membuat Pimpinan dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini turut memberikan perhatiannya.
Kasus keluarga Florentina Situmorang di Rokan Hilir jadi atensi Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus: “Pak Kapolres harusnya bersikap bijak dan tanggap, jangan biarkan aksi premanisme mengancam rakyat kecil”
Selaku Gubernur Pemuda se-Provinsi Riau, Larshen Yunus benar-benar prihatin melihat berbagai usaha dan perjuangan dari Florentina Situmorang beserta keluarga dalam menghadapi kelompok mafia lahan dan aksi premanisme, yang kabarnya juga sempat mengancam keselamatan mereka semua. Terlepas benar ataupun salah, seharusnya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) hadir, setidaknya untuk mendengarkan keluh kesah dari rakyatnya.
“Sekali lagi kami tegaskan!!! Bahwa terlepas salah dan benar, seharusnya aksi masyarakat tersebut diperhatikan. Ada komunikasi yang tersumbat, sehingga segala bentuk aspirasi maupun keluh kesah tidak tersampaikan. Kami Juga mendengar, bahwa ada yang diduga tidak beres dengan proses penanganan kasus maupun permasalahan hukum yang dihadapi Florentina Situmorang beserta keluarga. Kabarnya terkait dengan kematian bapak kandungnya sendiri serta kasus sengketa lahan yang diduga kuat sarat akan tindakan yang nonprosedural. Pokoknya Wallahu’alam bissawab,” ujar Larshen Yunus.
Gubernur Pemuda Riau yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu katakan, bahwa pihaknya siap sedia memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada Florentina Situmorang dan keluarga, agar segala bentuk aspirasi maupun tuntutan didengar oleh para pemilik otoritas.
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu katakan, sampai langit runtuh sekalipun, kebenaran harus terus diperjuangkan. Satyam Eva Jayate, bahwa kebenaran pasti menang. Salus Populi Supreme Lex Esto, bahwa kepentingan dan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
“Jujur saja Kami sangat prihatin dengan permasalahan yang dihadapi oleh Florentina Situmorang beserta keluarga besarnya. Seharusnya Negara hadir dan memberikan solusi. Pemkap Rohil dan Polres Rohil adalah Negara, kami sangat berharap, ke depan ada perhatian dan atensi dari para pihak, hingga akhirnya solusi dan keadilan benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat,” harap Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.
Seraya meneteskan air matanya, Gubernur Pemuda Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera berkirim surat secara resmi kepada Mabes Polri dan Mapolda Riau, begitu juga dengan masing-masing Pemerintah, baik itu Pemprov maupun Pemkab Rohil.
Bertempat di Menara Pinunsula, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Slipi, Jakarta Barat, Ketua Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (WASEKJEN) Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI katakan, bahwa kasus mafia tanah dan atau lahan di wilayah Provinsi Riau belum bisa ditangani dengan baik, benar dan profesional. Ada banyak masyarakat yang menjadi korban atas kebiadaban para mafia.
“Wahai para pemilik otoritas!!! para Pejabat dan Aparat, sudahilah sandiwaramu itu. Jangan bermain-main dengan nasib seseorang. Ingat hukum karma! Ingatlah, bahwa hukum tabur tuai masih berlaku, apa yang kamu tabur, cepat atau lambat akan kamu tuai juga. Dari ujung rambut sampai ujung jari kakimu itu di subsidi oleh Negara. Berlakulah adil, sambut dengan baik kehadiran mereka, tanyakan, dengarkan dan hadirkan solusi atas setiap tetesan air mata yang mereka keluarkan,” tutur Larshen Yunus.
Aktivis Anti Korupsi dan Pejuang Hak Asasi Manusia (HAM) itu juga tak lupa menyentil Kapolres Rohil, yang secara terbuka menunjukkan sikapnya untuk anti dan tidak mau menemui masyarakat. Sekalipun itu sudah membuat aksi tidur massal di kantornya sendiri, di Mapolres Rohil.
Ahad (1/9/2024) Ketua DPD Tingkat I sekaligus WASEKJEN KNPI Lulusan dari Universitas Riau dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan, termasuk untuk menghadirkan Presiden Joko Widodo ke Kabupaten Rohil, Riau.
“Walau bagaimanapun ceritanya. Terlepas siapa yang benar dan siapa yang salah. Secara prinsip harusnya Negara hadir dalam memberikan solusi bagi setiap permasalahan yang dihadapi oleh Florentina Situmorang dan keluarga besarnya. Mereka itu Rakyat Indonesia! Butuh sentuhan dan perhatian. Mari kita dudukkan. Jangan merasa paling benar sendirian. Ingat dan camkan yach!!! Bahwa dari dulu sampai saat ini, DPD KNPI Provinsi Riau tetap sama, yakni konsisten dalam menghadirkan solusi maupun keadilan, guna memperbaiki negeri. Mari menjadi pribadi yang peduli dan proaktif. Gotong royong membantu setiap permasalahan rakyat. Karena apapun itu, Negara ini bisa berdiri tegap atas dasar semangat kebersamaan dan gotong royong. Ayo berbenah! Bersatu, berjuang dan menang,” akhir Ketua Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.
Terpisah, terkait pernyataan Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus ini, Kapolres Rokan Hilir, Riau AKBP Isa Imam Syahroni yang dihubungi Senin petang tadi (2/9/2024) tidak panjang lebar memberi keterangan pers.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni mengirimkan kepada awak media ini undangan dari Bupati Rohil Afrizal Sintong Nomor : 005/TP/160 tanggal 02 September 2024 acara mediasi permasalahan sengketa lahan antara pihak Tarima Nainggolan dengan pihak Hulman Tampubolon di Dusun Seruni Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir yang akan dilaksanakan Selasa 3 September 2024 pukul 13.30 WIB di Aula Lantai 4 Kantor BPKAD Jalan Merdeka Bagansiapiapi.
Daftar undangan rapat mediasi antara pihak Tarima Nainggolan dan pihak Hulman Tampubolon 2024 antara lain hadir Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Ketua DPRD Rohil, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321 Rohil, Kajari Rohil, Ketua Pengadilan Negeri Rohil, Sekdakab Rohil, Asisten I Pemkab Rohil, Asisten II Pemkab Rohil, Kadis DKPP Rohil, Kadis PUTR Rohil, Kasatpol PP Rohil, Kadis DPMPTSP Rohil, Kakan BPN BPN Rohil, Kabag Hukum Setda Rohil, Ketua MKA LAM Rohil, Ketua DPD LAM Rohil, Camat Bangko Pusako, Polsek Bangko Pusako, Danramil Bangko Pusako, Penghulu Pematang Ibul, mantan Penghulu Pematang Ibul, Sekdes Pematang Ibul, Kadus Pematang Ibul, Lilik Prayoga RT 18 Kepemimpinan Taman Ibul, Koko Mangunsong RT 6 Kepemimpinan Taman Ibul, Situs Arpan PT 17 Pemimpin Pematang Ibul, Kepala Suku Batak Bangko Pusako, Perwakilan Pendeta Kecamatan Bangko Pusako, Tarima Nainggolan dkk, Hulman Tampubolon dkk. (*/rls/di)