Gudang Kosmetik Ilegal Ditutup Pasca Penggerebekan, BPOM Pekanbaru Belum Tetapkan Tersangka

Rabu, 04 September 2024 - 13:11:46 WIB

Gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno-Hatta dekat Pasar Pagi Arengka Pekanbaru yang digrebek Tim BPOM Pekanbaru Selasa siang lalu (3/9/2024), nampak ditutup dan sepi pada Rabu pagi (4/9/2024). BPOM belum tetapkan tersangka. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno-Hatta dekat Pasar Pagi Arengka Pekanbaru yang digrebek Tim BPOM Pekanbaru Selasa siang lalu (3/9/2024), nampak ditutup dan sepi pada Rabu pagi (4/9/2024).

Tidak nampak lagi ada petugas BPOM Pekanbaru di situ. Pintu ruko juga nampak terkunci. Empat ruko yang dijadikan tempat penyimpanan berbagai jenis produk kosmetik yang diduga dari Tiongkok itu hanya terlihat terpasang dua kamera CCTV di plafon ruko dan bendera Merah Putih di jendela lantai dua ruko itu.

Pasca penggerebekan, BPOM Pekanbaru belum menggelar konferensi pers hingga Rabu (4/9/2024). Barang apa saja yang disita, yang diamankan. Sehingga beberapa wartawan dan masyarakat bertanya-tanya produk apa saja yang diangkut ke BPOM Pekanbaru.

Anehnya juga jaringan kosmetik ilegal ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Di TKP ada Yongki sebagai pengelola gudang. Dan tokenya ada di Medan demikian info di lapangan. Gudangnya menurut info warga juga sebelumnya ada di Pasirputih Kecamatan Siakhulu, Kampar Riau.

Ketua Tim Peninfakan BPOM Pekanbaru M Rusydi kepada wartawan menjelaskan dalam masalah ini akan diterapkan Pasal 435 UU No.17/2023 tentang Kesehatan ancaman 12 tahun penjara denda Rp5 miliar.

 

Seperti diberitakan sebelumnya ratusan produk diamankan BPOM Pekanbaru di gudang kosmetik ilegal dekat Pasar Pagi Arengka Pekanbaru Riau bersama Pol PP, Babinsa, Selasa siang (3/9/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Ratusan jenis produk kosmetik tanpa izin edar diamankan.

Petugas BPOM Pekanbaru M Rusydi yang diwawancara Detak Indonesia.co.id di lokasi penggerebekan didampingi Babinsa Tobekgodang Kecamatan Bina Widya Pekanbaru Misbahudin membenarkan jajarannya telah mengamankan beberapa produk tanpa izin edar.

Menurut M Rusydi di antara produk tanpa izin edar ada juga yang berizin.

"Sebagian produk sudah kami amankan dan diangkut ke BPOM Pekanbaru. Yongki, salah seorang yang bertanggungjawab di gudang ruko ini," kata petugas BPOM Pekanbaru M Rusydi.

Sementara Pak Adek tetangga yang tinggal di depan gudang kosmetik ilegal ini mengatakan gudang ini ada empat ruko. Jadi setiap pemesan akan datang ojek online menjemput barang pesanan dan diantar ke pemesan. Sebelumnya gudangnya di Pasirputih Kecamatan Siakhulu Kampar, Riau. Sekarang diempat ruko ini hanya gudang lansiran untuk mengirim pesanan ke pembeli.

Pihak BPOM Pekanbaru telah mengumpulkan barang kosmetik dan produk lainnya ini dibawa ke kantor BPOM Pekanbaru. Untuk sementara barang ilegal ini diperkirakan dari Tiongkok. (azf)