Pj Gubernur Jabar: Pemusnahan Barang kena Cukai Ilegal adalah Bukti Komitmen bersama

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:42:02 WIB

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat menghadiri pemusnahan barang kena cukai ilegal 2024 periode penindakan Juni 2022 - Maret 2024. (Foto: Tangkapan layar)

Bandung, Detak Indonesia -- Pemusnahan barang kena cukai ilegal adalah bukti komitmen bersama Bea Cukai Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dalam melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas industri dan perdagangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melalui akun Instagram nya @beytmachmudin.

Bey mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin

"Ini adalah langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan," kata Bey Machmudin dalam keterangannya dikutip pada Jumat (11/10/2024).

Di saat yang sama, kata Bey, hal ini juga sebagai bentuk dukungan kepada industri legal yang membayar cukai secara tepat, memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara.

"Mari terus dukung penegakan hukum untuk kesejahteraan Jabar dan Indonesia," serunya. (sug)