Masyarakat yang Kehilangan Motor Silakan Jemput di Polresta Pekanbaru
Sebanyak 22 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua diamankan aparat Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran, Senin petang (21/10/2024). Ada 41 motor curian berhasil diamankan dan masyarakat yang merasa pemilik motor curian ini silakan jemput di Polresta Pekanbaru bawa surat-surat lengkap. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
Hati-hati, tukang parkir ditangkap karena terlibat kerja sama dengan pelaku curanmor
Pekanbaru, Detak Indonesia--Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran melaksanakan press conference kasus 130 pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Pekanbaru Senin petang (21/10/2024).
Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry Juana Putra, Kasi Humas Antoni dan perwakilan Polsek jajaran menjelaskan dari 130 kasus curanmor, 93 kasus berhasil diungkap atau 72 persen berhasil diungkap. Jumlah ini terus ditingkatkan dalam mengungkap kejadian curanmor yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.

Puluhan motor curian di Polresta Pekanbaru.
Pada durasi dua minggu terakhir Oktober 2024, operasi yang dilaksanakan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran kegiatan ini diberi nama 'Operasi Jemalang' mulai 13 Oktober hingga 22 Oktober 2024 berhasil mengungkap 32 Laporan Polisi (LP) atau 32 laporan kehilangan sepeda motor dengan jumlah tersangka 22 orang. Ada yang residivis sudah berulang-ulang melakukan curanmor. Setelah bebas keluar dari Lapas, dia melakukan curanmor lagi.
Terhadap residivis ini diberi tindakan tegas terukur nampak di kedua kaki tersangka residivis yang melakukan curanmor lagi ini diperban akibat hadiah timah panas polisi karena mereka melarikan diri berupaya melawan polisi saat akan diamankan. Ini agar menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya yang masih memiliki niat untuk melakukan tindak pidana curanmor.

Menurut Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky diharapkan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru yang jadi korban curanmor ini pertama atas kejadian curanmor ini ada beberapa tersangka yang menjelaskan bahwa motor yang dicuri pelaku kunci motornya tergantung di stop kontak motor. Ini diakui oleh salah seorang korban curanmor Dede pengusaha konveksi Jalan Kuansing dekat Jalan Kartama Pekanbaru. Dede mengakui dia saat itu baru menghentikan/stop dan parkir motornya di depan kedai konveksinya dan lupa mencabut kunci. Segera saja tiga pelaku bonceng tiga melarikan mencuri motornya.
Menurut Dede di Mapolresta Pekanbaru Senin petang tadi 21 Oktober 2024 motornya kembali lagi ke tangannya dalam status pinjam pakai oleh polisi.Tapi nanti setelah sidang vonis maka motor Dede dikembalikan ke Dede. Dede mengaku motornya berhasil diamankan polisi dan Dede mengetahui info motornya akan dijual pelaku via online tak diketahui bagaimana caranya polisi mengamankan motorya itu dari tangan pencuri.
"Jadi agar masyarakat lebih hati-hati lagi memarkirkan atau meletakkan kendaraannya. Karena kejahatan ada niat, ada kesempatan dan terpantau oleh pelaku kejahatan maka itu langsung mereka curi. Jadi juga pasang kunci ganda," imbau Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky.
Polisi juga melakukan upaya preventif, patroli, ke berbagai lokasi rawan curanmor seperti Kecamatan Rumbaipesisir, Limapuluh, Bukitraya, Sukajadi, Rumbai, Payungsekaki, Senapelan dan Tenayanraya. Hampir semua wilayah kecamatan di Kota Pekanbaru menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) curanmor ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran akan mengincar kendaraan bermotor masyarakat.

Dede, pemilik satu unit motor yang dicuri tersangka curanmor dikembalikan lagi motornya oleh polisi ke Dede dalam status pinjam pakai sementara.
"Saya pesan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk hati-hati mengunci dengan baik kendaraannya dan personel Polresta terus meningkatkan pencegahannya," kata Waka Polresta Pekanbaru AKBP Henky.
Ada sebanyak 41 kendaraan bermotor yang diamankan di Polresta Pekanbaru saat ini dan bagi masyarakat yang merasa kehilangan silakan menghubungi atau datang ke Polresta Pekanbaru untuk menjemput motornya dalam status pinjam pakai sementara dan bila selesai sidang vonis nanti akan dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik motor.
Kepada para pelaku curanmor yang masih berkeliaran di Kota Pekanbaru, polisi akan melakukan tindakan tegas dan ini peringatan kepada yang lain untuk tidak coba-coba melakukan curanmor. Polisi akan melakukan tindakan tegas terukur ini akan memberikan efek jera.
Tukang Parkir Bekerja sama dengan Tersangka Curanmor

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putera menambahkan ada dari tiga tersangka yang diamankan ini bekerja sama dengan tukang parkir. Kemarin juga sudah ditangkap tukang parkir di salah satu rumah sakit. Dari Januari hingga September 2024 ada 130 ranmor roda dua yang dicuri, 93 unit berhasil diamankan lagi. (azf)