Bawaslu Karo Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:44:56 WIB

Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan ST bersama Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karo Oda Kinata Banurea, menjelaskan hasil Pemilu serentak 2024, Jumat (13/12/2024). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--Diawali dengan Pembukaan Lagu Indonesia Raya dan doa dipandu oleh Bernad Pargaulan Pangaribuan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo gelar sosialisasi hasil pengawasan pelaksanaan pemilihan serentak 2024 bersama insan pers di Hotel Grand Orri, Berastagi, Jumat (13/12/2024) pukul 09.00 WIB. 

Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karo Oda Kinata Banurea, menjelaskan tahapan-tahapan yang dilakukan menjelang dan sesudah Pilkada 2024.

"Pilkada adalah momen penting bagi hak politik setiap warga negara. Sebagai pengawas pemilihan, tanggung jawab besar ada pada kita untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sehingga Pilkada yang jujur dan adil dapat terwujud, sekaligus menjaga kualitas demokrasi," tuturnya.

Dikatakannya ada tuntutan sengketa tentang kampanye salah satu paslon diajukan kepada Bawaslu dan diteruskan ke KPUD Karo tapi setelah ditelusuri oleh Bawaslu dan pihak Kepolisian ternyata tidak ada pelanggaran di TKP gugatan tersebut di stop tidak memenuhi persyaratan, dan saat ini masyarakat Karo sudah mulai dewasa saat berpolitik. 

Pengawasan Pilkada 2024, menjadi perhatian penting dan tanggung jawab bagi Bawaslu Karo. Bawaslu diminta untuk memberikan keterangan terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan.

 

Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan ST, mengapresiasi seluruh jajaran pengawas, mulai dari Pengawas TPS, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa (PKD), yang telah berdedikasi dalam menjalankan tugas dan menjaga martabat Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang berintegritas.

“Pilkada 2024 di Karo memiliki pencapaian yang luar biasa yang telah kita raih, karena pengawasan di jajaran kita berhasil menjaga keamanan suara yang diberikan masyarakat pada Pilkada tahun ini,” tuturnya.

“Kami mengapresiasi semua elemen masyarakat yang ikut terlibat dalam pengawasan Pilkada tahun ini, terutama insan pers yang ada di Karo," paparnya.

Informasi dari media menjadi sangat berharga dalam upaya mendeteksi dan menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi. Ini mengingat tugas pengawasan dengan efektif dilaksanakan.

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan rekan-rekan insan Pers. Tanpa dukungan anda semua sulit bagi kami untuk menjalankan tugas pengawasan dengan efektif. Dikatakannya lagi batas waktu sampai tanggal 7 Desember 2024 tidak ada gugatan dari pihak Paslon lain di Kabupaten Karo, maka kalau ada pelanggaran sekecil apapun yang ditemukan di lapangan tentang pelanggaran Pilkada akan kita tanggapi," ucapnya dengan lembut. 

 

Narasumber selanjutnya dari PWI Kabupaten Karo diwakili Jaya Surbakti SE Sekretaris PWI Kabupaten Karo, ia menjelaskan pentingnya peran media dalam tahapan-tahapan Pemilihan Umum di Indonesia khususnya di Kabupaten Karo.

"Peran pers dalam mendukung terlaksananya Pilkada sangatlah penting untuk memberikan berbagai informasi serta pembelajaran kepada masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan ST, Oda Kinata Banurea Koordinator Penanganan Pelanggaran, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan dihadiri oleh para awak media yang ada di Kabupaten Karo, yaitu media surat kabar, media elektronik TV, dan media online. (stm)