Illegal Logging Jalan, Ribuan Hektare Hutan Negara di Bengkalis Riau Jadi Perkebunan Sawit

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:13:34 WIB

Aktivitas illegal logging (pembalakan liar) yang masif dilaporkan terjadi di kawasan Hutan Negara di Desa Tanjung Leban, Dusun Air Raja, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Ribuan hektare hutan dilaporkan dirambah untuk dijadikan lahan perkebunan sawit. (tsi)

Bengkalis, Detak Indonesia – Aktivitas illegal logging (pembalakan liar) yang masif dilaporkan terjadi di kawasan Hutan Negara di Desa Tanjung Leban, Dusun Air Raja, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau. Ribuan hektare hutan dilaporkan dirambah untuk dijadikan lahan perkebunan sawit oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan dugaan kuat adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung operasi tersebut.

Menurut laporan masyarakat setempat, sedikitnya 10 unit alat berat beroperasi siang dan malam di lokasi. Alat berat itu meraung-raung siang malam, dan entah dari mana bisa mendapat BBM solar yang langka saat ini. Upaya warga untuk menghentikan aktivitas tersebut diabaikan, bahkan mereka mendapat intimidasi dari pekerja dan sejumlah oknum penjaga lokasi.

SK, salah satu tokoh masyarakat Dusun Air Raja, menyatakan bahwa masyarakat telah berulang kali memperingatkan para pelaku bahwa areal tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi (HP) milik negara. Namun, tindakan ini tidak dihiraukan. SK meminta Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH untuk segera turun tangan menghentikan perambahan yang sudah melibatkan ribuan hektare lahan tersebut.

"Kami tidak ingin terjadi bentrokan. Kami hanya ingin kawasan hutan ini dilindungi sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai orang luar datang seenaknya menebang pohon mengambil kayu balak (illegal logging) dan mengklaim tanah untuk dijadikan lahan perkebunan sawit," tegas SK, yang didampingi masyarakat lainnya, Kamis (19/12/2024).

SK juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan tokoh masyarakat setempat bekerja sama dengan cukong diduga dari Dumai untuk menguasai lahan tersebut. Ia menambahkan bahwa praktik serupa sering terjadi sebelumnya, di mana banyak hutan negara di Kabupaten Bengkalis, Riau dirambah dan dijadikan milik pribadi, bahkan diduga dimiliki oleh oknum aparat.

Kayu balak berukuran besar ditumbang, dokumen tata usaha kayunya dipertanyakan, siapa bertanggungjawab?

 

Masyarakat Desa Tanjung Leban berharap pemerintah dan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan perambahan ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, termasuk dugaan oknum penegak hukum yang memiliki lahan sawit di kawasan tersebut. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan untuk mencegah kerusakan lingkungan dan konflik sosial di masa depan.

Laporan ini menambah daftar panjang kasus-kasus serupa di Riau, yang dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia. Diharapkan perhatian serius dari aparat hukum untuk menuntaskan permasalahan ini. (jf/tim)